Papua No.1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Pemerintah Kabupaten Merauke harus melibatkan kepala kampung dalam mengawasi kinerja para guru setempat. Hasil pengawasan tersebut kemudian dilaporkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merauke setiap bulan.
“Pendidikan menjadi tanggung jawab semua orang. Karena itu, para kepala kampung harus dilibatkan dalam pengawasan terhadap (kinerja) setiap guru dan melaporkannya secara berjenjang (kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merauke),” kata Wakil Ketua DPRD Merauke Dominikus Ulukyanan, Jumat (2/10/2020).
Pernyataan Ulukyanan tersebut berhubungan dengan pemberitaan mengenai kondisi pendidikan di Kampung Tagaepe, Distrik Ngguti. Sudah sekitar dua tahun aktivitas belajar mengajar di sekolah dasar setempat lebih sering macet karena guru jarang mengajar.
“Kegiatan belajar mengajar tidak berjalan (macet). Guru hanya datang saat menjelang ujian,” ungkap Sekretaris Kampung Tagaepe Sefnat Mahuze, beberapa waktu lalu.
Ulukyanan mengaku keluhan serupa sudah berulang kali disampaikan masyarakat. Banyak sekolah, terutama di pedalaman Merauke tidak berfungsi karena para guru dikabarkan kerap mangkir. Mereka hanya bertugas saat menjelang ujian dan setelah itu kembali lagi ke Merauke dengan alasan kuliah atau menyelesaikan urusan kedinasan.
“Terus terang, kami sudah capek karena telah berulang kali meminta penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merauke Tiasony Betaubun. Namun, sampai sekarang tidak pernah ada solusinya,” ungkap Ulukyanan.
Dia mengatakan selama ini belum pernah ada sanksi terhadap guru yang mangkir hingga berbulan-bulan tersebut. Kondisi itu sangat disayangkan, apalagi mereka tetap menerima secara utuh gaji beserta tunjangan setiap bulanan.
“(Aktivitas) pendidikan di kampung-kampung tidak berjalan sehingga banyak anak asli Papua belum bisa menulis dan membaca. Ini yang mengecewakan DPRD Merauke,” ujar Ulukyanan.
Dia berharap tawaran mengenai pelibatan kepala kampung dalam mengawasi kinerja para guru setempat bisa terwujud. “Guru yang tidak pernah bertugas, gajinya (harus) ditahan.” (*)
Editor: Aries Munandar