Kepala kampung diminta segera realisasikan dana desa tahap dua

Papua No. 1 News Portal | Jubi,

Nabire, Jubi – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupayen Nabire minta para kepala kampung (kakam) segera merealisasikan dana kampung tahap kedua sesuai Anggaran Penggunaan Belanja Kampung (APBK).

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Kampung, Xaverius Tebai, ketika ditemui Jubi, Jumat (19/1/2018) lalu.

Dikatakan Tebai, hal tersebut sangat diperlukan agar tahap selanjutnya pada tahun 2018 juga secepatnya terealisasi. Sebab, mekanisme percairan dana tahap berikutnya setelah pencairan dana tahun 2017 tahap kedua.

“Ini mengingat tahun 2018 pencairannya ada tiga tahap. Tahap pertama 20 persen, tahap ke dua 40 persen, dan tahap ketiga 40 persen. Itu maksudnya,” jelas Tebai.

Menurutnya, ada ketentuan waktu yang sudah ada bahwa antara Maret hingga Juli, percairan tahap pertama 2018 sudah harus dicairkan.

“Ini sesuai harus dilaksanakan. Sehingga para kepala kampung harus memperhatikan hal tersebut,” ujarnya.

Terpisah, Bendahara kampung Nusantara Kimi, distrik Teluk Kimi, Nanang, mengatakan pencairan tahap kedua tahun 2017 sudah dilaksanakan.

“Kami sudah lakukan pencairan tahap kedua dan sementara pekerjaan sedang berjalan,” katanya.

Nanang menjelaskan pencairan tahap dua tahun 2017 digunakan untuk beberapa paket pekerjaan yang saat ini sedang dilaksanakan. Antara lain drainase, penimbunan jalan, serta kegiatan ibu-ibu PKK, dan kerajinan.

”Hanya saja belum rampung semuanya sebab terkendala cuaca. Kami akan secepatnya menyelesaikan pekerjaan itu,” ujarnya. (*)

Related posts

Leave a Reply