Kepala Dinas Kesehatan minta masyarakat patuhi pembatasan

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Roby Kayame memberikan keterangan pers di ruang kerjanya, Rabu (29/4/2020) - Jubi/Hengky Yeimo
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Roby Kayame memberikan keterangan pers di ruang kerjanya, Rabu (29/4/2020) – Jubi/Hengky Yeimo

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Roby Kayame mengatakan masyarakat harus mematuhi aturan dan imbauan pemerintah terkait pembatasan. Semua aturan dan imbauan itu dibuat pemerintah untuk memutus rantai penularan virus korona di Papua.

Read More

“Saya harap masyarakat tetap menenangkan diri di rumah, untuk jaga diri dari ancaman bahaya virus korona. Hanya itu satu-satunya langkah tepat yang bisa menyelamatkan diri Anda dari ancaman korona,” katanya kepada wartawan di Jayapura, Rabu (29/4/2020).

Kayame mengatakan masyarakat harus ikut menjaga diri sendiri, dan tidak bisa sekadar mengandalkan orang lain untuk memutus rantai penularan virus korona. “Masyarakat harus mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Tinggal di rumah, berdoa, jaga kebersihan. Dengan begitu, tenaga medis bisa mengetahui mana pasien yang terjangkit virus korona, dan mana yang sakit biasa,” katanya.

Kayame menyatakan setiap orang yang diminta tenaga medis untuk mengisolasi diri karena terinfeksi virus korona patuh, baik dengan menjalankan isolasi mandiri di rumah, ataupun mejalankan isolasi di rumah sakit. Hal itu penting untuk memastikan virus korona tidak tertularkan.

Ia juga meminta masyarakat yang tidak sakit tetap mematuhi imbauan untuk tinggal di rumah. “Saya sarankan agar Anda lebih banyak tinggal di rumah. Bagi masyarakat yang hendak keluar dari rumah, wajib menggunakan masker sebagi alat pelindung diri,” kata Kayame.

Juru bicara Satuan Tugas Pengendalian dan Pencegahan (Satgas) Covid-19 Papua dr Silwanus Sumule SpOG Pemerintah Provinsi Papua sudah menerapkan berbagai langkah pembatasan, termasuk meliburkan sekolah dan menutup akses angkutan penumpang dari dan menuju Papua. Kebijakan itu serupa dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang aturannya baru dirumuskan pemerintah pusat belakangan.

“Kami sudah menerapkan, proses pendidikan sudah diliburkan, akses orang masuk juga sudah dihentikan, hanya barang yang boleh masuk [Papua]. Penerapan itu sudah ada [bahkan sebelum pemerintah pusat membuat aturan tentang] PSBB,” kata Sumule.(*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply