Papua No.1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Kementerian Kesehatan memastikan persediaan obat-obatan dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih cukup. Beberapa persediaan yang kosong di pasaran akan segera diadakan.
“Kemudahan seperti penyediaan mekanisme special access scheme (SAS) atau mekanisme akses spesial akan disiapkan segera oleh Badan POM untuk memudahkan akses terhadap obat tersebut,” kata Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi, saat menyampaikan perkembangan terkini implementasi PPKM Darurat, Kamis (8/7/2021) kemarin.
Baca juga : Ini penjelasan BPOM tentang bahaya Ivermectin jadi obat Covid-19
Sejumlah rumah sakit di Yogyakarta kembangkan obat Covid-19 dari minyak kelapa
Sebanyak 21 Perusahaan di Jakarta melanggar PPKM, sedang penyidikan
Dedi memastikan perintah Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Panjaitan bukan hanya akan mempercepat pengadaan obat dan oksigen, tapi juga meminta Polri untuk menyelidiki potensi penimbunan obat-obatan.
“Sekali lagi, mereka yang menari di atas penderitaan orang banyak adalah musuh masyarakat,” ujar Dedy menambahkan.
Menurut dia, upaya mengadakan obat-obatan dan oksigen akan menambah tingkat kesembuhan yang kini berada di kisaran 82 persen. Sednagkan data dan indikator penanganan Covid-19 lainnya dapat dilihat di @datacovid19id atau https://linktr.ee/datacovid19id.
Masyarakat juga kembali meminta agar mengatur mobilitas selama PPKM Darurat. Tidak perlu keluar rumah kalau tidak penting. Penyekatan jalan diberlakukan di mana-mana. Hanya kalau mendesak seperti pergi ke sentra vaksinasi.
“Baik untuk mendaftarkan diri, mengantar lansia dan penyandang disabilitas, atau untuk mendapatkan vaksinasi,” kata Dedy menjelaskan.
Ia menyebut hingga Rabu (7/7/2021) pukul 18.00 WIB, lebih dari 48,7 juta dosis vaksin telah diberikan. Sebanyak 34,2 juta orang di antaranya menerima dosis pertama dan sekitar 14,5 juta mendapatkan dosis kedua.
Dedy mengajak masyarakat mendaftar agar mendapatkan vaksinasi. “Vaksin sekarang juga. Lindungi diri dan lindungi orang lain,” tegas Dedy. (*)
Editor : Edi Faisol
