Kemendikbud: Sudah diberi kesempatan tes, guru K2 tidak ikut

Para pegawai K2 di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua berunjukrasa meminta mereka diprioritaskan dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Papua.

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Supriano menyatakan pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada 129.000 guru honorer kategori dua (K2) untuk mendaftar dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Akan tetapi tidak banyak guru honorer K2 yang memanfaatkan kesempatan tes itu.

Read More

“Tahun ini kita sudah berikan kesempatan kepada guru honorer K2. Akan tetapi kesempatan ini tidak sepenuhnya diambil para guru honorer,” ujar Supriano kepada Kantor Berita Antara usai kegiatan Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan di Serang, Banten, Jumat (15/3/2019).

Dia menjelaskan, pemerintah sudah memberikan beberapa opsi dalam penyelesaian masalah guru honorer K2 itu. Pertama, bagi honorer yang berusia maksimal 35 tahun bisa mengikuti CPNS. Sementara guru honorer yang usianya di atas 35 tahun, bisa mengikuti seleksi PPPK.

Supriano menargetkan pada 2023 masalah guru honorer sudah tuntas. Bagi yang belum ikut tes PPPK, diberikan kesempatan hingga 2023 mendatang.

Sementara, bagi yang tidak lulus PPPK, tetap diberikan kesempatan bekerja sebagai honorer. Namun, gajinya harus sesuai setara upah minimum regional (UMR) yang diberikan oleh pemerintah daerah.

“Kami meminta agar honorer yang tidak lulus PPPK jangan diberhentikan, karena sudah mengabdi sejak lama dan patut dihargai apa yang sudah mereka berikan kepada dunia pendidikan,” harap dia.(*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply