Papua No.1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Presiden Korea Selatan Moon Jae-in menyatakan tindakan pasukan Korea Utara menembak mati pejabat Korea Selatan dan membakar jasadnya tidak dapat ditoleransi apapun alasannya.Moon Jae-in menuntut Korea Utara bertanggung jawab dan mengambil langkah yang sepatutnya atas peristiwa ini, menghukum pelakunya, dan meminta maaf atas tindakan tidak manusiawi itu, serta mengambil langkah pencegahan.
“Presiden Moon menyatakan sangat menyesalkan pembunuhan oleh Utara terhadap pejabat Korea Selatan, tidak ada toleransi apapun alasannya,” kata Juru Bicara Presiden Korsel, Kang Min-seok dikutip dari The Korea Times, kamis (24/9/2020).
Baca juga : Trump sangsikan komitmen denuklirisasi Korea Utara
Ini cara pembelot Korut mengirimkan paket di tengah ketengangan
Warga Korut dihukum karena menonton drama Korsel
Menurut Min, Presiden Mooon menyatakan Korea Utara harus bertanggung jawab menjelaskan dan mengambil langkah sepatutnya atas peristiwa itu. Presiden Moon Jae-in juga memerintahkan militer Korea Selatan untuk memperkuat postur keamanan untuk melindungi nyawa dan keselamatan masyarakat Korea Selatan.
“Korea Utara menembak warga Korea Selatan, yang tidak bersenjata dan tidak berniat untuk melawan, hingga tewas dan membakar jasadnya, dan ini tidak dapat dibenarkan apapun alasannya,” kata Deputi Kepala Dewan Keamanan Nasional Korea Selatan, Suh Chook-suk.
Menurut Suh, tindakan itu bertentangan dengan peraturan internasional dan kemanusiaan. “Pemerintah Korea Selatan mengutuk keras hal itu,” kata Suh.
Tercatat pasukan patroli Korea Utara menembak mati pejabat Korea Selatan lalu membakar jasadnya setelah menjelaskan niatnya membelot ke Utara. Laporan The Korea Times menyebutkan pejabat yang bekerja di Kementerian Kelautan dan Perikanan Korea Selatan menghilang saat menjalankan tugasnya menjaga perairan di perbatasan kedua negara di barat pulau Yeonpyeong pada hari Senin, (21/9/2020).
Pejabat berusia 47 tahun itu diperkirakan membelot karena meninggalkan sepatunya di kapal, mengenakan jaket pelampung dan berpegangan pada benda mengambang ketika kapal Korea Utara menemukannya hari Selasa sekitar jam 3.30 sore waktu setempat. (*)
Editor : Edi Faisol
