Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1,
Jayapura, Jubi – Kelompok HAM Israel mendesak Dewan Keamanan PBB segera mengambil tindakan untuk mengakhiri pendudukan Israel di teritori Palestina.
“Hak rakyat Palestina harus dipenuhi, pendudukan harus diakhiri, Dewan Keamanan PBB mesti bertindak, dan sekaranglah waktunya,” ujar Direktur Eksekutif B’Tselem, Hagai El-ad.
Berbicara dihadapan pertemuan informal Dewan Keamanan PBB Jum’at (14/10/2016) tentang “Permukiman Ilegal Israel: Hambatan bagi Perdamaian dan Solusi Dua Negara”, El-Ad menyatakan bahwa Israel sudah mengontrol kehidupan rakyat Palestina di Gaza, Tepi Barat dan Jerusalem Timur selama 49 tahun dan “masih akan terus berlanjut”.
Israel, menurut dia, tidak akan tiba-tiba berhenti menjadi penindas, layaknya tersadar dari mimpi di pagi hari dan menyadari brutalitas kebijakannya.
El-Ad menekankan bahwa Dewan Keamanan “memiliki tidak saja kekuasaan tetapi juga tanggung jawab moral untuk bertindak secepatnya.”
Selain kelompok HAM B’Tselem, Peace Now, kelompok HAM Israel lainnya juga berbicara hal serupa terkait pendudukan Israel atas Palestina.
“Pendudukan adalah ancaman terhadap keamanan Israel sendiri sekaligus keberadaan Israel sebagai negara,” kata Lara Friedman, direktur kebijakan publik dan hubungan pemerintah Peace Now.
Menurut dia, saat Israel dan Organisasi Pembebasan Palestine menandatangani perjanjian damai Oslo 23 tahun lalu, penduduk permukiman Israel di Tepi Barat berkisar 116,000 orang. Pada akhir 2015 sudah melonjak hampir 390.000 jiwa.
Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon menuduh B’Tselem “melancarkan teror diplomatik melawan Israel di PBB”.
Dia juga menuduh kelompok tersebut “memfitnah dan menodai nama baik Israel”. Dia mengatakan mereka telah menyebar kebohongan.
Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, merespon baik pertemuan informal tersebut sebagai upaya sangat positif untuk memancing diskusi terkait resolusi PBB baru yang seharusnya menegaskan Israel untuk menghentikan perluasan permukimannya di Palestina.
Palestina mendorong Dewan Keamanan mengadopsi resolusi menentang permukiman Israel pada Februari 2011 lalu, namun diveto oleh Amerika Serikat. Sementara 14 anggota Dewan Keamanan lainnya mendukung resolusi tersebut, yang menunjukkan dukungan semakin meluas atas rancangan resolusi yang telah mendapat lebih dari 100 dukungan.
Belum diketahui apa yang akan dilakukan oleh AS terkait permukiman Israel yang baru, namun Duta Besar AS untuk PBB, David Pressman menegaskan komitmen AS terhadap “solusi dua negara”.
“Kami sangat prihatin atas berlanjutnya aktivitas permukiman tersebut,” kata dia sambil menyatakan bahwa AS mengutuk 2400 permukiman baru Israel sejak 1 Juli 2016 ke Tepi Barat dan Jerusalem Timur hingga membuat “negara Palestina semakin tak tampak”.
Dia setuju atas kemendesakan isu tersebut dan “mengambil langkah-langkah sekarang serta menahan diri dari berbagai tindakan yang menghancurkan prospek solusi dua negara.
Menanggapi hal ini, Mansour mengatakan masih terlalu dini menyatakan sikap AS itu akan terwujud dalam suatu resolusi terkait permukiman baru Israel.(*)