Kekosongan Wakil Ketua I dan II DPRD Tolikara akhirnya terisi

Ketua Pengadilan Negeri Wamena Yajid atas nama Mahkamah Agung melantik wakil ketua I Windua Yikwa dan wakil ketua II Wes Kogoya di aula sidang DPRD Tolikara di Karubaga, Jumat,22 Maret 2019 – dok/Diskominfo Tolikara untuk Jubi
Ketua Pengadilan Negeri Wamena Yajid atas nama Mahkamah Agung melantik wakil ketua I Windua Yikwa dan wakil ketua II Wes Kogoya di aula sidang DPRD Tolikara di Karubaga, Jumat,22 Maret 2019 – dok/Diskominfo Tolikara untuk Jubi

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Karubaga, Jubi – Jabatan wakil ketua I dan II DPRD Tolikara akhirnya terisi. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Wamena, Yajid, bersamaan dengan itu dilakukan juga pergantian antara waktu (PAW) dua anggota DPRD Tolikara periode 2014-2019.

Read More

Sesuai Keputusan (SK) Gubernur Papua No.155.1/48/2018, Wes Kogoya dilantik menjadi wakil ketua II DPRD Tolikara. Wakil ketua II DPRD Tolikara sebelumnya, Yotam Wonda, diganti karena pindah dari partai PKB ke partai PSI.

Sedangkan posisi wakil ketua I DPRD Tolikara diisi Windua Yikwa. Pejabat sebelumnya, Epius Obama Tabo diganti karena pindah dari partai PKB ke partai Demokrat.

Sumpah janji jabatan pemberhentian dan pengangkatan, digelar dalam sidang istimewa DPRD Tolikara yang dipimpin Ketua DPRD Tolikara Ikiles Kogoya. Sidang dihadiri 16 anggota DPRD Tolikara dari jumlah keseluruhan sebanyak 30 anggota. Sedangkan 14 anggota DPRD Tolikara tidak hadir atau abstein.

Walau 14 anggota DPRD Tolikara abstein alias tidak hadir, sidang istimewa itu tetap digelar karena sudah memenuhi kuorum. Sidang istimewa digelar dengan penuh hikmat di aula sidang DPDR Tolikara di Karubaga Jumat, (22/3/2019).

Sejumlah Forkopimda Tolikara, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan serta sejumlah elemen masyarakat turut hadir menyaksikan pelantikan wakil ketua I dan wakil ketua II tersebut.

Sebelum pelantikan, pada hari yang sama Ketua DPRD Tolikara Ikiles Kogoya melantik Penggantian  Antar Waktu (PAW)  Titus Wanimbo dari Partai Gerindra mengantikan Yanto Morib karena pindah partai. Yanto Morib diangkat dengan SK Gubernur Papua No 155.2/24/2015.

Sementara itu Tear Kogoya diganti sesuai Keputusan Gubernur Papua No.155/18/2019, dan digantikan dengan Yan Pither Murib.

Ketua DPRD Tolikara Ikiles Kogoya dalam sambutannya memberikan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada semua pihak terutama Bupati Tolikara bersama jajarannya telah membangun hubungan kerja sama dengan legislatif sehingga proses pembangunan dan pengawasan sampai saat ini berjalan dengan sangat baik.

Ketua DPRD Ikiles Kogoya menjelaskan pelantikan wakil ketua I dan II DPRD Tolikara baru bisa digelar sekarang. “Kekosongan jabatan unsur pimpinan cukup lama akibat dari proses SK Gubernur Papua lambat, namun baru bisa lakukan pelantikan unsur pimpinan saat ini setelah SK Gubernur turun,” ujar Ikiles Kogoya.

Ketua DPRD yang juga Ketua Partai Gerindra Kabupaten Tolikara Ikiles Kogoya berharap dengan dilantiknya unsur pimpinan ini diharapkan semua urusan legislatif yakni pengawasan serta sidang – sidang kedewanan kedepan dapat berjalan dengan lancar dan tertib, walau tersisa hanya untuk beberapa bulan ke depan.

Sementara itu Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tolikara Anton Warkawani mengakuinya sudah cukup lama terjadi kekosongan kursi pimpinan DPRD. “Padahal tugas legislatif harus tetap berjalan demi menunjang tugas eksekutif dalam menjalankan pemerintahan,” katanya.

Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo berharap dengan dilantiknya wakil ketua I dan II  DPRD dan dua anggota PAW DPRD Tolikara, diharapkan fungsi DPRD sebangai lembaga legislatif yang mendampingi pemerintah dalam hal ini lembaga eksekutif dapat berjalan berdampingan guna mewujudkan kebijakan publik  yang memihak kepada khalayak hidup orang banyak.

Usai pelantikan itu wakil ketua I DPRD Tolikara Windua Yikwa dan wakil ketua II Wes Kogoya memberikan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada semua pihak yang telah mendukungnya sehingga semua proses pengawasan legislatif berjalan sebagaimana mestinya.

Kekosongan unsur pimpinan DPRD Tolikara berlagsung cukup lama, sejak diberhentikan pimpinan karena pindah partai. Proses berlangsung lama  akibat  proses SK Gubernur Papua  cukup lama. Namun Akhirnya SK Gubernur Papua turun dan pelantikan dapat dilakukan.(*)

Sumber: Diskominfo Tolikara

Related posts

Leave a Reply