Kekerasan dalam rumah tangga di Palu menurun

Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1,

Palu, Jubi – Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, mencatat kekerasan terhadap perempuan didaerah tersebut menurun atau berkurang sejak tiga tahun terakhir terhitung sejak tahun 2014-2016. Hal itu dipecaya karena adanya program penanggulangan kekerasan.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan keluargan Berencana (BPP-KB) Kota Palu, Irmayanti Petattalolo menyatakan di Palu, Senin (21/11/2016), kekerasan terhadap perempuan di daerah tersebut mulai berkurang namun penurunan tersebut masih berjalan lamban.

“Iya, kekerasan terhadap perempuan di Kota Palu sejak tiga tahun terakhir 2014-2016 mulai menurun, itu karena adanya kegiatan-kegiatan serta program-program pemberdayaan sebagai bentuk pendekatan mengatasi masalah tersebut. Namun penurunannya masih lamban,” kata Irmayanti Pettalolo.

Irmayanti menguraikan tahun 2014 jumlah kekerasan terhadap perempuan ada 182 kasus, meliputi kasus kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 110 kasus; asusila 44 kasus; penelantaran 12 kasus dan penganiayaan terhadap perempuan 16 kasus.

Kemudian tahun 2015, kekerasan yang menimpa kaum hawa sebanyak 143 kasus meliputi, kasus KDRT 93 kasus, kekerasan asusila 35 kasus; penelantaran 10 kasus dan penganiayaan 5 kasus. Sementara tahun 2016, terjadi 111 kasus kekerasan terhadap perempuan dengan berbagai macam latar belakang di daerah setempat. “Untuk tahun 2015, mereka yang mendapat layanan psikologi 31 orang, bantuan hukum 143 orang, korban yang mendapat layanan kesehatan 133 orang dan layanan pendampingan 12 orang,” urainya.

Selanjutnya tahun 2016, terjadi 111 kasus kekerasan meliputi KDRT 63 kasus, kekerasan seks atau asusila 24 kasus, penelantaran 11 kasus dan penganiayaan 13 kasus. Sementara korban kekerasan yang mendapat layanan psikologi atas kekerasan terhadap perempuan berjumlah 25 orang, pelayanan bantuan hukum 111 orang, korban kekerasan yang mendapat layanan kesehatan 87 orang dan korban yang mendapat pendampingan 10 orang.(*)

 

Related posts

Leave a Reply