Dugaan kasus korupsi mobil dinas tahun anggaran 2016 itu akan diungkapkan ke publik Kamis (4/4/2019).
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Bandarlampung, Jubi – Kejaksaan Tinggi Lampung bersama petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dipastikan mengungkap perkara pelelangan kendaraan dinas Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Timur. Dugaan kasus korupsi mobil dinas tahun anggaran 2016 itu akan diungkapkan ke publik Kamis (4/4/2019).
“Saya pernah janji awal bulan kami akan ekspose. Nah, besok (Kamis) kami akan menggelar ekspose bersama KPK,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Andi Suharlis, Rabu, (3/4/2019).
Baca juga : Dugaan korupsi proyek dermaga Sebotok diseldiki
Dua tersangka dugaan korupsi proyek asrama mahasiswa Bintuni siap dilimpahkan
Dugaan korupsi, mantan Kadis PU Papua ditahan di Polda Papua
Meski mengungkap kasus itu, namun Andi mengatakan belum menetapkan tersangka mobil dinas dari uang belanja pemkab Lampung Timur tersebut.
“Belum, nanti setelah itu,” kata Andi menambahkan.
Kejati Lampung telah menemukan adanya indikasi kecurangan terhadap pengaturan lelang dengan tujuan memenangkan salah satu rekanan yang telah ditetapkan. Sejumlah tim penyelidik sebelumnya telah memeriksa 30 saksi pada proyek pengadaan mobil dinas sebesar Rp 2, 676 miliar itu.
Baca juga : Kejati Papua tangani dugaan korupsi Rp 27 miliar KPU Sarmi
Gubernur Papua Barat: Ungkap dugaan korupsi Dinas Perumahan Rakyat
Polri ungkap dugaan korupsi dana pengawasan Pilkada Papua Barat
Tercatat lelang pengadaannya mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati dimenangi oleh PT Topcars Indonesia dengan harga penawaran sebesar Rp 2, 606 miliar. Sedangkan pada penyelidikan sebelumnya, Kejati Lampung telah melakukan pemeriksaan secara cek fisik kendaraan untuk pengumpulan data dan menguji kesesuaian kontrak, spesifikasi, serta model.
Kejati Lampung telah menyita beberapa alat bukti berupa berkas dan kwitansi hasil pembelian dua unit kendaraan jenis Toyota Landcruiser. (*)
Editor : Edi Faisol
