Sorong, Jubi/Antara – Kejaksaan Negeri Sorong, Provinsi Papua Barat, sedang menyelidiki salah satu proyek pembangunan di Kabupaten Tambrauw yang diduga ada indikasi korupsi.
Kepala seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sorong, Benoni Kombado di Sorong, Rabu (3/2/2016) mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan data-data terkait indikasi dugaan korupsi tersebut.
“Saya belum bisa menyebut proyek pembangunan yang diduga ada indikasi korupsi tersebut agar pihak-pihak terkait tidak melakukan upaya menghilangkan barang bukti,” katanya.
Dia menjelaskan, instansi yang diduga ada indikasi korupsi tersebut belum bisa juga disampaikan ke publik demi kelancaran proses penyelidikan.
“Apabila penyidik kejaksaan sudah memperoleh bukti-bukti yang cukup kuat untuk proses hukum lebih lanjut barulah disampaikan ke publik,” kata dia.
Dikatakan, saat ini Kejaksaan Negeri Sorong sedang fokus menyelesaikan dua kasus korupsi tunggakan tahun sebelumnya yakni, proyek pelebaran landasan bandara Waisai Kabupaten Raja Ampat dan proyek pembangunan rumah veteran di Kota Sorong.
Proyek pelebaran landasan bandara Raja Ampat yang diduga ada indikasi korupsi tersebut, bersumber dari APBN tahun 2012 senilai Rp10 miliar.
“Sedangkan proyek pembangunan rumah veteran bersumber dari dana hibah APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2013 senilai Rp5 miliar,” ujarnya Kedua perkara korupsi itu, lanjut dia, dalam proses pemberkasan dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Manokwari, Papua Barat, guna disidangkan. (*)