Kejaksaan Rusia enggan investigasi kasus Alexei Navalny

penyelidikan Papua
Ilustrasi penyelidikan. Pixabay.com/Jubi

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi – Kejaksaan Rusia menyatakan tidak akan melakukan investigasi kriminal atas kasus Alexei Navalny yang masih terbaring koma. Walau diagnosis dokter di Jerman menyatakan ada indikasi dia diracun. “Kami tidak melihat adanya keperluan untuk menginvestigasi hal ini,” ujar pernyataan pers Kejaksaan Agung Rusia, dikutip dari kantor berita Reuters, Kamis, (27/8/2020) kemarin.

Read More

Alexei Navalny adalah kritikus asal Rusia yang mendadak jatuh koma ketika perjalanan dari Siberia ke Moskow, Kamis pekan lalu. Ia sempat dirawat di Rumah Sakti Omsk, Siberia setelah pesawat yang ia tumpangi mendarat darurat. Namun, karena dirasa tidak aman untuk membiarkannya dirawat di Siberia, keluarga Alexei Navalny memutuskan untuk memindahkannya ke Rumah Sakit Charite Berlin.

Baca juga : Pendukung Putin ini bersumpah hancurkan Alexei Navalny jika bangkit dari koma

Pemungutan perubahan UU Rusia, Putin bisa berkuasa hingga 2036

Di Berlin, diagnosis dokter menyatakan ditemukan indikasi Alexei Navalny benar diracun. Sebab, di dalam tubuhnya, ditemukan jejak Cholinesterase Inhibitors. Zat tersebut, apabila digunakan secara berlebihan, efeknya bisa berbahaya. Beberapa di antaranya mulai dari mengakibatkan kerusakan total pada syaraf pusat, gagal pernafasan, hingga lumpuh total.

Pernyataan dokter di Berlin tersebut bertentangan dengan pernyataan di Siberia. Di Siberia, dokter yang bertugas sempat mengatakan bahwa tidak ada jejak racun di tubuh Alexei Navalny. Belakangan, otoritas setempat menyatakan bahwa ada jejak senyawa berbahaya di tubuh Navalny.

Temuan awal itu mendorong Jerman untuk mendesak investigasi untuk perkara percobaan pembunuhan terhadap Alexei Navalny.

Sedangkan Rusia merasa investigasi belum diperlukan. Namun, jika ada bukti kuat dari Jerman, mereka terbuka untuk berubah pikiran. “Kami sudah meminta Jerman untuk berbagi informasi soal kondisi Navalny dan kami berjanji akan memberikan balasan sebagai gantinya,” ujar Kejaksaan Agung Rusia.

Sejauh ini, investigasi yang sudah dilakukan Rusia baru sebatas mengecek hotel, rute perjalanan Navalny, serta mengecek rekaman CCTV. Dari pemeriksaan itu, mereka mengklaim tidak ada cukup bukti untuk memulai investigasi. (*)

Editor : Edi Faisol

 

Related posts

Leave a Reply