Kebijakan lockdown Malayisa, Migrant CARE : Pemerintah RI harus lindungi TKI

Petugas Medis Covid Papua
Ilustrasi risiko petugas medis dalam penanganan pandemi Covid-19. - Pixabay.com
Ilustrasi, pixabay.com

Tercatat Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin menetapkan pembatasan wilayah atau lockdown mulai 18 hingga 31 Maret 2020 untuk menanggulangi penyebaran virus corona

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Read More

Jakarta, Jubi – Lembaga perlindungan pekerja Migrant CARE mengimbau seluruh perwakilan pemerintah Indonesia di Malaysia mengambil segala tindakan untuk melindungi TKI di sana. Langkah itu diharapkan sebagai antisipasi dampak negatif dari kebijakan lockdown akibat virus corona.

Tercatat Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin menetapkan pembatasan wilayah atau lockdown mulai 18 hingga 31 Maret 2020 untuk menanggulangi  virus corona (Covid-19).

Data terkini Worldometers menunjukkan sudah ada 673 kasus virus corona di Malaysia, sejak pelaporan kasus pertamanya 25 Januari lalu. Sementara dua pasien dilaporkan meninggal akibat Covid-19 di negara tersebut.

Seluruh perwakilan RI di Malaysia diminta untuk membuka posko dan siap memberikan segala informasi yang dibutuhkan para pekerja migran di sana. Migrant CARE juga menyerukan perwakilan RI agar dapat berjaga 24 jam dalam menampung segala keluh kesah pekerja migran.

“Seluruh perwakilan RI di Malaysia harus siap mengambil tindakan yang diperlukan agar pekerja migran Indonesia terhindar dari mara bahaya,” tulis keterangan Migrant CARE, Selasa (16/3/2020).

Baca juga : Waspadai virus corona, Malaysia perketat perbatasan

Penderita corona di Malaysia mencapai empat orang

Seorang anak terjangkit corona di Malaysia dinyatakan sembuh

Seluruh perwakilan RI di Malaysia juga dilarang memberikan layanan yang bersifat diskriminatif dan membeda-bedakan perlakuan dari status keimigrasian.

Selama masa lockdown, semua warga dari Malaysia dilarang bepergian keluar negeri. Pemerintah Malaysia juga akan melarang pendatang dari luar negeri masuk ke wilayah mereka.

Lembaga perlindungan pekerja itu pun juga meminta Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk mengambil kebijakan yang tegas dengan menunda keberangkatan calon TKI ke Malaysia dan segera memberikan kepastian agar mereka tidak terlantar.

“Kesiapsiagaan ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan penumpang yang gagal berangkat di pelabuhan atau terminal keberangkatan,” tulis pernyataan itu. (*)

CNN Indonesia

Editor : Edi Faisol

 

Related posts

Leave a Reply