Kebakaran 41 rumah sewa, kerugian mencapai Rp 3 miliar

Papua No. 1 News Portal I Jubi,

Merauke, Jubi – Polres Merauke telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran 41 unit rumah sewa di belakang GOR Hiad Sai, Minggu (8/10/2017) sekitar pukul 11.00 WIT. Dari hasil olah TKP, belum diketahui penyebab kebakaran tersebut. Hanya saja, ditemukan salah satu kompor dari penghuni kos.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muchsit Sefian, kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kamis (12/10/2017).

Sementara dari laporan korban pemilik puluhan rumah sewa, kata Kasatreskrim, kerugian diperkirakan mencapai Rp 3 miliar. Karena selain rumah sewa, juga bangunan rumah pemilik kos ikut dilalap si jago merah.

AKP Muchsit Sefian mengtakan penghuni kamar nomor dua atas nama Subadi menghilang setelah kebakaran tersebut.

“Kami sedang melacak keberadaannya guna dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Karena berbagai informasi yang kami dapatkan, sumber api muncul pertama dari kamarnya,” ujarnya.

Diharapkan bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan, dapat menginformasikan ke kantor kepolisian terdekat. Aparat kepolisian akan menjemputnya untuk diperiksa. Karena sampai sekarang, baru beberapa saksi, termasuk pemilik rumah sewa, yang telah dimintai keterangan.

“Dengan akan diperiksanya Subadi, maka dipastikan terungkap munculnya kebakaran dimaksud,” tuturnya.

Kasubag Humas Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Soeryadi, menambahkan sejumlah saksi telah diperiksa dan mereka membenarkan api muncul pertama dari kamar nomor dua.

“Dengan keterangan dimaksud akan dilakukan pengembangan untuk mencari keberadaan penghuni kamar nomor dua sekaligus diminta keterangan agar dapat diketahui secara pasti dan jelas,” tuturnya. (*)

 

Related posts

Leave a Reply