Jubi | Tetap No. 1 di Tanah Papua
Jayapura, Jubi – Kasus pemukulan wartawan Koran Jubi dan arsip.jubi.id, Yance Wenda yang diduga dilakukan oknum anggota Polres Jayapura, beberapa waktu lalu masih dalam penyelidikan Propam Polda Papua.
Kabid Humas Polda Papua, Komisaris Besar (Pol) AM. Kamal mengatakan, kasus itu belum dilimpahkan ke Polres Jayapura, karena masih dalam penyelidikan Propam Polda Papua.
"Masih dalam penyelidikan di Propam Polda. Penanganannya masih di Polda," kata Kombes (Pol) AM. Kamal kepada Jubi, Rabu (14/6/2017)
Menurutnya, dari hasil penyelidikan Propam Polda nantinya, berbagai fakta tentu akan terungkap. Jika terbukti oknum anggota polisi melakukan pelanggaran, tentu akan ada sanksinya sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan.
Sebelumnya, Kombes (Pol) AM. Kamal menyatakan, telah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Papua terhadap beberapa saksi, termasuk saksi korban dan mereka yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Ia mengingatkan anggota Polri dijajaran Polda Papua agar tidak bertindak di luar aturan. Katanya, raward dan punishmen berlaku kepada siapa pun anggota Polri dan dimanapun berada.
"Jangan pikir hanya anggota yang ada di Polda Papua, sehingga yang di daerah aman-aman saja," ujarnya kepada Jubi belum lama ini.
Katanya, berikan hak dan kemerdekaan kepada siapa saja untuk melakukan kegiatan-kegiatan kemasyarakatan, apalagi jika kegiatan itu bertujuan untuk kepentingan publik.
Kapolda Papua, Inspektur Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar ketika coffee morning bersama insan pers di Mapolda Papua, Senin (15/5/2017) mengatakan, prihatin terhadap kekerasan jurnalis, terutama di Papua, baik pelaku dari masyarakat maupun oknum anggota Polri. Ia mengatakan, profesi jurnalis memang rentan bahaya. Sama halnya dengan kepolisian, risikonya tinggi.
"Kalau pelaku kekerasan adalah anggota Polri, maka harus ditindak tegas. Tidak boleh rampas kamera jurnalis. Kalau ada yang seperti itu, itu masih ketinggalan zaman," kata Boy Rafli Amar.
Namun kata dia, dalam bekerja, jurnalis dituntut profesional dan berimbang dalam pemberitaan (cover both side), karena tidak menutup kemungkinan aksi kekerasan terhadap jurnalis ada kaitannya dengan pemberitaan.
Sementara Pimpinan Redaksi Jubi, Dominggus Arnold Mampioper mengatakan, pihaknya berharap Polda Papua serius menyelesaikan kasus pemukulan terhadap wartawan Jubi, agar menjadi pembelajaran untuk oknum aparat keamanan lainnya, maupun institusi dan instansi lain, serta masyarakat. (*)
