Kasus suap dua mantan presiden Brasil diselidiki

Papua No. 1 News Portal | Jubi ,

Jakarta, Jubi – Pemerintah Brasil telah membuka proses penyelidikan atas tindakan suap yang dilakukan dua mantan pemimpin Brasil, Luiz Inacio Lula da Silva dan Dilma Rousseff.  Keduanya diduga menerima suap yang mengalir melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Brasil, Petrobras.

Meski partai Pekerja yang merupakan partai politik tempat keduanya bernaung menyangkal tuduhan tersebut. Mereka menuding sangkaan itu sebagai manuver skandal yang dilatarbelakangi motif politik.

Tak hanya Lula dan Rousseff, pemimpin Partai Pekerja dan beberapa bekas menteri juga terindikasi tersandung kasus ini.

Jaksa Agung Rodrigo Janot sebelumnya melayangkan permohonan pemeriksaan kepada Rousseff dan Lula di tahun lalu karena keduanya diduga berkonspirasi dalam satu organisasi kriminal yang menerima suap senilai 1,48 miliar reais, atau sekitar US$390 juta.

Permohonan tersebut diterima oleh mahkamah federal Brasil pada Jumat (24/11/2018). Sebagai imbasnya, pihak yang terduga melakukan suap harus mengajukan pembelaan diri dalam jangka 15 hari setelah persetujuan diterbitkan.

Ini adalah tuduhan kriminal pertama terhadap Rousseff yang berkuasa sejak 2010 dan terpilih kembali empat tahun kemudian, namun dimakzulkan 2016 lantaran memanipulasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Saat ini Lula harus mendekam 12 tahun di penjara karena terbukti menerima suap berupa apartemen yang berlokasi di pantai yang diterimanya ketika memimpin Brazil antara 2003 hingga 2010 silam. (*)

Related posts

Leave a Reply