Kasus positif korona Papua Barat tertinggi ada di Manokwari

Papua
Infografis perkembangan kasus COVID-19 Papua Barat. (dok Satgas COVID-19 Papua Barat)

Papua No.1 News Portal | Jubi

Manokwari, Jubi – Satgas COVID-19 provinsi Papua Barat melaporkan total kasus positif Corona di kabupaten Manokwari tertinggi di provinsi tersebut.

Juru bicara Satgas COVID-19 Papua Barat dr.Arnold Tiniap mengatakan pada Jumat (19/3/2021), terdapat 25 kasus positif baru berasal dari kabupaten Manokwari 20 kasus, kota Sorong 4 kasus, dan Manokwari Selasan 1 kasus.

Read More

“Sampai hari ini, kasus positif di Papua Barat tertinggi berasal dari kabupaten Manokwari dengan total kasus 2.914,” kata Tiniap.

Ia mengatakan, bahwa dari total kasus positif tersebut 2.583 atau sekitar 88,6 persen telah dinyatakan sembuh, 35 meninggal dunia, dan 296 berstatus kasus aktif diisolasi atau masih dalam perawatan.

“Data ini menunjukkan bahwa virus ini dapat menginfeksi siapa saja tanpa memandang status, jabatan, suku, maupun agama. Jadi tetap patuhi protokol kesehatan,” katanya.

Dikatakan Tiniap, bahwa kasus positif tertinggi ke dua berasal dari kota Sorong dengan jumlah kasus 2.905.

“Kota Sorong yang sebelumnya berada pada urutan pertama kasus tertinggi, mulai ada penurunan dengan kasus sembuh 2.677 atau sekitar 92.2 persen,” ujarnya.

Tiniap merincikan perkembangan kasus positif di daerah lainnya hingga Jumat pekan ini, diantaranya kabupaten Teluk Bintuni 789 kasus, kabupaten Sorong 429 kasus, Raja Ampat 275 kasus.

Teluk Wondama 244 kasus, Sorong Selatan 154 kasus, Kaimana 107 kasus, Fakfak 95 kasus, Mansel 79 kasus, Maybrat 11 kasus, Tambrauw 11 kasus dan Pegunungan Arfak 3 kasus.

Sementara dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Papua Barat Nomor 550/515/GPN/2021 tanggal 17 Maret 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri di masa COVID-19, juga mengatur tentang protokol kesehatan.

Edaran terbaru Dominggus Mandacan tersebut bertujuan meningkatkan penerapan dan pengetatan protokol kesehatan dalam kebiasaan baru bagi terciptanya kehidupan yang produktif dan aman COVID-19.

“Setiap individu yang melakukan perjalanan, wajib mematuhi protokol kesehatan,” ujar Mandacan. (*)

 

Editor: Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply