Jayapura, Jubi – Sedikitnya 200 an mahasiswa dan pemuda kristen Papua melakukan demo damai di halaman kantor DPR Papua, Senin (19/10/2015).
Ratusan mahasiswa dan pemuda dari PMKI Jayapura, PMKRI Jayapura, DPD Gamki Papua, Pemuda Katholik Papua dan tergabung “Solidaritas Pemuda, Mahasiswa dan Umat Kristen Papua peduli kebebasan beragama di Aceh”, menuntut pemerintah pusat berlaku adil terkait pembakaran gereja di Aceh Singkil, Aceh pekan lalu.
Ketua DPC Presidum PMKRI Jayapura, Simon Petrus Bame dalam orasinya mengatakan, bukan hanya umat beragama tertentu yang berjuang sehingga negara ini merdeka. Ketika insiden Tolikara 17 Juli 2015 lalu, semua pejabat negara ke lokasi, sementara kasus Aceh tak mendapat perhatian serius.
“Ini ada apa? Setiap warga negara berhak memeluk agama dan kepercayaan masing-masing. Kebhinekaan dinegara ini semakin pudar,” kata Petrus Bame.
Menurutnya, negara ini ada kerena berasaskan Pancasila dan UU Dasar 1945. Ada kesepakatan bersama atar semua warga negara yang berbeda-beda agama.
Perwakilan KNPI Papua, Benyamin Gurik dalam orasinya mengatakan, insiden Tolikara lalu, Mushollah terbakar, bukan dibakar. Itupun merupakan respon masyarakat atas penembakan terhadap warga sipil.
“Kami juga mau gereja di Aceh kembali didirikan. Lalu Mushollah terbakar di Tolikara, kini berdiri masjid besar. Kami juga ingin hal yang sama dilakukan di Aceh. Kami akan galang dana. Kami akan berjuang dan memastikan gereja kembali dibangun di Aceh seperti di Tolikara. Kalau mau Indonesia tetap utuh dari Sabang-Merauke, stop Diskrimasinasi terhadap agama dan suku minoritas,” kata Benyamin Gurik.
Ada tujuh pernyataan sikap massa yang dibacakan dihadapan anggota DPR Papua yaitu Yakoba Lokbere, Mathea Mamoyau, Gerson Soma, dan Tan Wie Long.
Tujuh pernyataan sikap itu diantaranya mengutuk tindakan oknum/kelompok yang mengatasnamakan agama tertentu untuk melegalkan tindakan pelanggaran, pembongkaran, dan pembakaran gereja di Aceh.
Meminta Presiden Jokowi melalui Menteri Dalam Negeri agar segera mengevaluasi kinerja Bupati Aceh Singkil, Safriadi dan Gubenur Aceh, Zaini Abdullah karena tak mampu menjaga perdamaian dan kerukunan antar umat beragama di Aceh, berdasarkan informasi, pemicu kejadian itu adalah Pergub Aceh nomor 25 Tahun 2007 tentang pedoman pendirian rumah ibadah yang dinilai kontroversial.
Poin lainnya, massa mendesak polisi mencari dan menangkap pelaku serta aktor intelektual dibalik kejadian yang merusak nilai-nilai toleransi antar umat beragama yang selama ini dibangun dan dijamin Pancasila serta UUD 1945.
Mendesak pemerintah pusat agar memberikan jaminan keamanan dan perlindungan kepada seluruh umat Kristiani di seluruh Indonesia untuk bebas menjalankan ibadahnya sesuai kepercayaan masing-masing.
Solidaritas juga menghimbau seluruh umat Kristiani di Tanah Papua agar tetap tenang dan tak terprovokasi dengan kejadian Aceh.
Setelah membacakan pernyataan sikap, massa menyerahkannya kepada Ketua Komisi V DPR Papua, Yakoba Lokbere untuk ditindaklanjuti. Usai itu, massa membubarkan diri dengan tertib. (Arjuna Pademme)