Portal Berita Tanah Papua No. 1 | Jubi ,
Merauke, Jubi – Rencana aksi demonstrasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang hendak dilakukan beberapa hari lalu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke, disinyalir melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat.
Demikian disampaikan Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Taufiq Irpan Awaluddin kepada wartawan Kamis (22/12/2016). “Saya telah mendapatkan informasi jika ada aktor intelektul yang menghasut masyarakat ikut melakukan aksi demonstrasi dengan misi utama memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” katanya.
Dugaan keterlibatan oknum ASN di lingkungan Pemkab Merauke, informasi dimaksud, agar segera ditindaklanjuti, karena bersangkutan juga sebagai salah satu donatur yang menggerakkan massa.
“Anggota saya masih melakukan pengembangkan penyelidikan, apakah dia masih aktif sebagai ASN atau tidak. Kalau betul masih aktif, tentunya harus ditindaklanjuti sesuai aturan kepegawaian yang berlaku,” tegasnya.
Ditambahkan, untuk menyentuh sekaligus memberikan pemahaman yang baik kepada anggota KNPB, tidaklah mudah. Butuh waktu melakukan pendekatan sekaligus membuka wawasan berpikir lagi. Karena alam berpikirnya, tidak sama dengan orang lain.
Kasubag Humas Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Soeryadi mengatakan, 109 pengurus maupun simpatisan KNPB yang ditangkap, tidak ditahan.
“Betul, tidak ada yang ditahan lantaran melakukan makar atau tindakan lain yang mengarah kepada persoalan hukum. Sehingga dipulangkan, termasuk juga Ketua KNPB Wilayah Selatan Papua, Gento Emerikus,” katanya. (*)