Kapolres Sorsel Bantah Pernyataan Kepala Distrik Konda

Mobil Milik Oknum Kepala Distrik - Jubi ,Niko
Mobil Milik Oknum Kepala Distrik – Jubi ,Niko

Sorong, Jubi – Kapolres Sorong Selatan AKBP Alexander Louw, SH membantah pernyataan Kepala Distrik Konda berinisial IM, yang mengaku mobil pengangkut Miras yang ditangkap pihak Polres Sorsel beberapa waktu lalu bukan miliknya. Bantahan ini disampaikan Kapolres menyusul pernyataan kepala distrik di salah satu media massa beberapa hari lalu.

Saat dikonfirmasi,Kapolres mengaku pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna melengkapi kasus tersebut. “Kasusnya sementara jalan, kita masih melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan saksi-saksi, hanya saja pemilik Miras dan pemilik mobil saat ini belum diketahui keberadaanya kita masih menunggu,” ujar Kapolres saat dihubungi via telepon.

Terkait pernyataan kepala distrik bahwa mobil tersebut bukan miliknya berdasarkan nama yang tertera dalam STNK, Kapolres menegaskan, sesuai keterangan sopir mobil tersebut milik oknum kepala distrik.

“Kalaupun dalam STNK nama orang lain tapi yang menguasai mobil tersebut kan dia (Oknum kepala Distrik), sesuai keterangan sopir,” ujarnya sembari mengaku oknum kepala distrik masih ditunggu untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

Sebelumnya Polres Sorsel mengamankan minuman keras (Miras) sebanyak 300 liter di perbatasan Kabupaten Sorong dan Sorsel beberapa waktu lalu. Sesuai pengakuan sopir mobil yang memuat Miras tersebut milik oknum kepala Distrik Konda. Belakangan oknum kepala distrik mengelak dan berdalih mobil itu bukan miliknya berdasarkan nama dalam STNK.

Oknum kepala distrik juga sempat mengancam wartawan RRI karena pemberitaan 300 liter Miras tersebut. Kasus tersebut sempat menjadi perhatian Bupati Sorsel, Otto Ihalauw yang mengancam akan memecat kepala distrik jika terbukti menyelundupkan Miras. (Niko MB)

Related posts