Kapolda Papua tegaskan kerumunan perayaan tahun baru akan dibubarkan

Kapolda Papua
Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpauw saat melakukan kunjungan kerja ke Polres Tolikara, Rabu (30/12/2020). - Jubi/Islami

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Wamena, Jubi – Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Paulus Waterpauw menegaskan pihaknya akan membubarkan semua kerumunan warga dalam malam perayaan tahun baru. Pembubaran itu akan dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan virus korona penyebab COVID-19.

Hal itu ditekankan Waterpauw usai meresmikan Markas Kepolisian Resor Tolikara di Karubaga, ibu kota Kabupaten Tolikara, Papua, Rabu (30/12/2020). Waterpauw menyatakan kebijakan untuk membubarkan semua kerumunan warga pada malam tahun baru itu didasari instruksi pemerintah pusat dalam rangka mengantisipasi lonjakan penyebaran COVID-19 di seluruh Indonesia.

Read More

Waterpauw menyatakan pihaknya melarang seluruh aktivitas kegiatan yang mengumpulkan sejumlah orang di suatu tempat tertentu saat malam pergantian tahun. “Sebagai Kapolda, saya imbau seluruh elemen masyarakat, terutama kaum muda, taati semua imbauan dan instruksi tersebut, katanya.

Baca juga: Kapolda Papua resmikan markas baru Polres Tolikara

Ia menyatakan semua acara yang pada akhirnya memunculkan kerumunan akan dibubarkan dengan paksa. Waterpauw mengakui kebijakan itu bisa membuat salah paham antara masyarakat dengan kepolisian.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak membuat pesta menyambut tahun baru. “Intinya kepolisian bersama TNI dan pemerintah daerah kita ingin menjaga semua dinamika kehidupan ini berjalan dengan baik,” katanya.

Menurut Waterpauw, perkembangan penyebaran COVID-19 meningkat, sehingga warga diharapkan dapat membantu pemerintah daerah. “Pemerintah tidak punya daya, karena memiliki keterbatasan. Oleh karena itu yang bisa mengeliminir semua itu adalah adanya peran serta setiap kelompok masyarakat, agar mentaati imbauan tersebut. Suatu kerumunan dapat mengakibatkan munculnya klaster baru, sehingga perlu diawaspadai,” katanya.(*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts