Papua No.1 News Portal | Jubi
Wamena, Jubi – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jayawijaya melaksanakan sosialisasi pendaftaran dan pembatalan haji reguler tahun 2021 bagi setiap ormas Islam, pengurus masjid, ketua paguyuban, ketua majelis taklim, dan tokoh agama Islam se-Jayawijaya.
Penyelenggara haji dan umroh pada Kantor Kementerian Agama Jayawijaya, Nurhayati mengatakan, hal ini dilakukan agar para calon jemaah haji di Jayawijaya mengetahui prosedur dan persyaratan pendaftaran pembatalan dan pelunasan haji, dan juga menangkal adanya berita hoaks tentang dana haji.
“Jadi kami mensosialisasikan perihal pendaftaran dan pembatalan keberangkatan para calon jemaah haji untuk kuota tahun lalu, di tengah pandemi saat ini,” kata Nurhayati di Gedung Bazda Jayawijaya, Rabu (22/9/2021).
Ia menjelaskan, apabila ada penyelenggaraan ibadah haji pada 2022, nanti yang menjadi prioritas ialah bagi para calon jemaah yang telah melunasi biaya haji tahun 2020.
Untuk di Jayawijaya sendiri, katanya, sejauh ini tidak ada pengembalian ongkos naik haji. Karena, para calon jemaah haji yang telah terdaftar tidak ingin membatalkan keberangkatan, lmereka lebih memilih bersabar menunggu apabila ada penyelenggaraan ibadah haji berikutnya.
“Tahun lalu ada 30 orang yang masuk kuota 2020, ditambah dua orang cadangan dalam arti yang belum pasti berangkat. Kuota ini sudah ditentukan pada 2019 untuk berangkat di 2020, untuk 2022 masih kuota yang 2020 lalu,” katanya.
Sementara itu, Ketua LPTQ Jayawijaya, Tinggal Wusono menyebut hal ini dilakukan untuk mengedukasi khususnya kepada umat Islam di Jayawijaya, terutama bagi yang ingin melaksanakan ibadah haji.
Dimana, dengan adanya kebijakan pemerintah untuk melakukan pembatalan ibadah haji dalam waktu dua tahun ini, tidak bias di lapangan atau kurang dipahami oleh masyarakat.
“Artinya masyarakat itu mempresentasikan penafsiran yang berbeda dari kebijakan itu, sehingga atas dasar itu kami menerima penjelasan dari Kementerian Agama terkait dengan pembatalan, termasuk bagaimana menyikapi situasi pandemi saat ini, sehingga diharapkan nantinya kita ini yang sudah masuk dalam daftar tunggu maupun perwakilan organisasi Islam, bisa menjelaskan kepada masyarakat dan memahami secara utuh,” kata Tinggal Wusono. (*)
Editor: Kristianto Galuwo