Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Nabire, Jubi – Persoalan Kantor Kampung Waroki, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire yang dipalang oknum mantan kepala kampung hingga hari ini belum tuntas. Namun BPMK Kabupaten Nabire memberi lampu hijau untuk pembangunan kantor baru.
Staf Bidang Pemerintahan BPMK Kabupaten Nabire, Isak Kbarek, mengatakan kantor Kampung Waroki yang masih dipalang merupakan aset pemerintah, sebab dana yang dipakai untuk membangunnya adalah dana dari pusat.
“Kantor itu aset negara dan dibangun dengan dana dari pusat,” ujar Isak Kbarek, saat ditemui Jubi di sela Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi Sistem Keuangan Desa di Nabire, Jumat (23/11/2018).
Persoalan ini, kata Kbarek, sudah sampai ke Bupati dan DPRD setempat. Merekalah yang memiliki kewenangan untuk menarik kembali aset negara yang hingga kini masih ‘dikuasai’ mantan kepala kampung.
“Hanya saja, yang menjadi persoalan adalah kantor kampung itu dibangun di atas lahan milik mantan kepala kampung tersebut. Maka saya harap masalah ini jangan sampai berlarut-larut sebab akan mengganggu roda pemerintahan di Kampung Waroki,” katanya.
Lanjutnya, dengan belum tuntasnya penyelesaian ini sehingga melalui kebijakan dan musyawarah aparat kampung bersama masyarakat, mereka sepakat untuk membangun kantor baru.
“Makanya saya sampaikan bahwa tolong lahan yang akan dipakai harus betul-betul resmi. Ada pelepasan dari adat sampai dengan bersertifikat dulu baru dibangun, supaya di kemudian hari tidak ada complain. Setelah semua legalitas jelas, baru dibangun,” jelasnya.
Kepala Kampung Waroki, Daniel Ramandei, mengatakan selama ini pihaknya tidak bisa menggunakan kantor yang lama karena masih dipalang.
“Setelah saya dilantik, kantor dipalang dan aktifitas administrasi kampung kami lakukan di rumah. Semua warga sudah sepakat untuk membangun kantor baru. Saat ini kami sedang mempersiapkan semua keperluan termasuk pelepasan adat,” katanya. (*)