Papua No.1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Komisi Pemilihan Umum Merauke mulai menghitung hasil akhir perolehan suara Pilkada 2020. Mereka memberi kesempatan selama tiga hari kepada para kontestan untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi atau MK.
“Sesuai PKPU (Peraturan KPU) No 5/2020, calon kepala daerah diberi waktu tiga hari setelah rapat pleno penghitungan surat, untuk menggugat ke MK. Selanjutnya, kami menunggu pengumuman resmi (kepastian pendaftaran gugatan) dari MK hingga paling lama lima hari setelah itu,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merauke Theresia Mahuze, saat membuka rapat pleno penghitungan akhir suara Pilkada Merauke, Rabu (16/12/2020).
Jika hasil pilkada digugat, KPU akan menunda penetapan pemenang hingga MK memutus perkara tersebut. Sebaliknya, mereka langsung menetapkan pemenang melalui rapat pleno apabila tidak ada kandididat menggugat hasil pilkada.
KPU Merauke mengklaim pelaksanaan pilkada berlangsung dengan penuh antusias. Warga berbondong-bondong ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyalurkan hak politik mereka. Ada sebanyak 489 TPS dibangun di 179 kampung dan 11 kelurahan di 20 distrik pada Pilkada Merauke.
“Kami bangga Pilkada Merauke berjalan tepat waktu dan tidak ada pemilihan susulan maupun pemungutan suara ulang. Ini tentu bukan hanya keberhasilan KPU melainkan semua pihak, terutama Pemerintah Kabupaten Merauke yang selalu mendukung seluruh tahapan pilkada,” lanjut Mahuze.
Dia juga berulang kali memastikan pelaksanaan pemungutan suara menaati protokol kesehatan. Petugas maupun pemilih mengenakan alat perlindungan diri agar terhindar dari kejangkitan Covid-19.
“Tugas dan tanggung jawab kami semakin besar karena pandemi Covid-19. Kami tidak hanya mengurusi tahapan pilkada dan memfasilitasi pemilih, tetapi juga harus menjamin keselamatan semuanya (petugas dan pemilih) dari (ancaman penularan) Covid-19,” jelas Mahuze.
Bupati Frederikus Gebze turut berterima kasih kepada KPU, TNI dan Polri, serta semua pihak yang menyukseskan Pilkada Merauke. “Rakyat telah memilih pemimpin untuk (periode) lima tahun ke depan. Mereka tentu berharap pemimpin terpilih menjalankan program kerja seperti yang dikampanyekan (pada pilkada).” katanya. (*)
Editor: Aries Munandar