Kampus Universitas Papua dirusak, aktivitas akademik dihentikan

Universitas Papua
Rektor Universitas Papua Meky Sagrim (masker biru) menyampaikan keterangan pers terkait aksi perusakan kampus dan penganiayaan pegawai Universitas Papua. - Jubi/Hans Arnold Kapisa

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Manokwari, Jubi – Senat Universitas Papua di Manokwari pada Kamis (22/7/2021) mengumumkan sanksi tegas kepada sejumlah mahasiswa yang diduga terlibat aksi perusakan fasilitas kampus dan penganiayaan yang terjadi pada Rabu (21/7/2021). Senat Universitas Papua juga memutuskan untuk menghentikan semua aktivitas akademik sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Hal itu disampaikan Rektor Universitas Papua, Meky Sagrim dalam keterangan pers di Manokwari, Papua Barat, Kamis. “Itu keputusan Senat Universitas yang disepakati seluruh anggota senat dalam rapat daring  darurat [pada] Rabu malam, menyikapi aksi brutal oknum mahasiswa yang anarkis terhadap fasilitas kampus dan menganiaya Univesitas Papua,” kata Meky Sagrim.

Read More

Sagrim menyatakan Senat Universitas Papua juga memutuskan untuk menghentikan semua aktivitas akademik hingga batas waktu yang belum ditentukan. “Semua tenaga dosen tidak melaksanakan kegiatan akademik, termasuk agenda wisuda 800 mahasiswa. Pengenalan kampus bagi mahasiswa baru angkatan 2021 pun ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Sagrim.

Rektor bersama Senat Universitas Papua mendukung aparat kepolisian melanjutkan proses hukum terhadap sejumlah mahasiswa yang berlaku anarkis pada Rabu. “Kami mendukung penuh proses hukum, dan memberikan kepercayaan kepada polisi untuk mengungkap aktor dan semua yang terlibat dalam aksi perusakan fasilitas negara serta penganiayaan itu,” kata Sagrim.

Baca juga: UNIPA pertama kali menggelar lomba MTQ mahasiswa

Menurut Sagrim, aksi perusakan fasilitas kampus dan penganiayaan pada Rabu lalu terjadi setelah para mahasiswa Universitas Papua berunjuk rasa selama tiga hari berturut-turut. “Ada kelompok oknum mahasiswa aktifbersama alumni yang melakukan aksi bersama puluhan calon mahasiswa yang tidak lulus seleksi lokal masuk Universitas Papua tahun 2021 ini. Aksi mereka sejak Senin, Selasa dan memuncak anarkis pada  Rabu,” tutur Sagrim.

Menurutnya, demonstrasi itu mendesak pihak kampus menerima puluhan calon mahasiswa baru yang tidak lolos seleksi. Ia menuturkan bahwa semua data calon mahasiswa baru angkatan 2021 sudah teregister di pangkalan data pendidikan tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Mereka desak, tapi setelah dicek kembali, ternyata puluhan calon mahasiswa baru itu tidak melakukan pendaftaran secara lokal, sehingga tidak bisa diklaim untuk mengikuti seleksi lokal gelombang ke dua,” ujarnya.

Kepala Kepolisian Resor Manokwari, Ajun Komisaris Besar, Dadang Kurniawan Winjaya menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan Rektor Universitas Papua atas kasus perusakan dan penganiayaan yang terjadi pada Rabu. “Intinya kami segera menindaklanjuti laporan ini. Mulai hari ini tim identifikasi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mengumpulkan bukti-bukti awal,” kata Kapolres. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply