Jayapura, Jubi – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua mengatakan kampung nelayan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura bukanlan permukiman kumuh, tetapi sebuah kampung keren nelayan (KKN).
Kepala Dinas Kelautan dan Perekaman Papua, FX Mote mengatakan sebagai upaya mengubah penafsiran atau persepsi masyarakat akan kampung nelayan, pihaknya bersama dinas PUPR dan instansi terkait telah membangun jembatan yang bisa dijadikan tempat wisata dan lain sebagainya.
“Kami terus berupaya mendorong sejumlah kampung nelayan yang berlokasi di kawasan perairan Kota Jayapura menjadi KKN, terutama menjelang PON XX, seperti di Enggros, Tobati dan Kayu Pulo,” kata Mote, di Jayapura kemarin.
Pihaknya akan terus berupaya menata kembali kampung nelayan di tiga lokasi tersebut, agar bisa menarik wisatawan lokal maupun nasional berkunjung ke daerah ini.
“Bisa saja kita jadikan lokasi kuliner serba ikan, tempat peristirahatan dan tempat menjual cenderamata dan lainya. Jadi ketika ada wisata yang ingin menginap, warga di sekitar kampung nelayan bisa menampung para wisatanan dan menyajikan berbagai kuliner ikan,” ucapnya.
Untuk menjadikan kampung nelayan lebih menarik, FX Mote meminta Pemerintah Kota Jayapura ikut mendukung, salah satunya dengan menyiapkan sarana dan prasarana, seperti lahan parkir yang bisa menampung kendaraan roda dua dan empat yang ingin berkunjung ke situ.
“Kalau memang pemerintah kota mau menerima pajak dari situ, otomatis dia harus menyiapkan tempat parkir bagi siapa yang mau datang,” katanya.
Secara terpisah, Anto Maros, Warga Kelapa Dua Entrop, Kota Jayapura mengaku keberadaan jembatan di kawasan kampung nelayan sangat menyedot perhatian masyarakat Jayapura dan sekitarnya. Bahkan keberadaannya membawa berkah bagi masyarakat sekitar.
Hanya saja, ujar ia, akses jalan yang tidak terlalu besar dan tidak adanya lahan parkir menimbulkan kemacetan di ruas jalan Hamadi Lapangan. Untuk itu, harus segera ditangani oleh pemerintah.
“Lokasi ini menjadi destinasi wisata menarik bagi warga Jayapura, sehingga perawatan sampai dengan lahan parkir harus masuk dalam perhatian pemerintah melalui instansi terkait,” kata Anto. (*)
Editor: Syam Terrajana