Kampung adat harus dikelola secara profesional

Papua No. 1 News Portal I Jubi 

Sentani, Jubi – Setelah mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas aparat kampung oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kampung (BPMPK) Kabupaten Jayapura, aparat kampung diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Mereka harus mengelola kampung adatnya secara profesional. 

Asisten I Setda Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri mengatakan, legalitas dan keberadaan kampung adat sudah diakui Pemerintah pusat dan pemerintah daerah, bahkan undang-undang menjaminnya.

“Oleh sebab itu, melalui pelatihan peningkatan kapasitas yang dilakukan oleh BPMPK ini diharapkan aparat pemerintah kampung, seperti ketua, sekretaris dan bendahara, ketika kembali ke kampung masing-masing, dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan profesional,” katanya saat ditemui di Sentani, Kamis (6/7/2017).

Ditemui terpisah, Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Elseng, Piter Damtru mengatakan, pelatihan seperti itu harus dilakukan secara rutin. 

“Kegiatan pelatihan kapasitas aparat kampung yang dilakukan ini sangat penting. Dengan adanya pengetahuan dan masukan dari pemerintah daerah, pasti sangat membantu para aparat kampung adat. Karena status kampung adat dulunya adalah kampung dinas. Oleh sebab itu, dalam masa peralihan ini para aparat kampung adat harus benar-benar memahami tupoksinya dengan baik,” katanya. (*)

Related posts