Kampak Papua minta pelantikan 317 kepala sekolah ditinjau ulang

Kampak Papua dan sejumlah wartawan saat menggelar jumpa pers di Jayapura - Jubi/Ramah
Kampak Papua dan sejumlah wartawan saat menggelar jumpa pers di Jayapura – Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Koordinator Umum LSM Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (KAMPAK) Papua, Dorus Wakum, minta agar pelantikan 317 kepala sekolah SMA/SMK/SLB se-Papua pada 11 Desember 2019 di Gedung Negara Dok V oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, agar ditinjau ulang karena dinilai ada indikasi jual beli jabatan kepala sekolah.

Read More

“Saya minta Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Papua meninjau ulang SK pelantikan kepala sekolah. Masalahnya kepala sekolah yang dicopot jabatannya tanpa diundang dan digantikan dengan yang baru,” ujar Wakum, di Jayapura, Sabtu (21/12/19).

Menurut Wakum, pelantikan sejumlah kepala sekolah yang dilakukan Kabid GTK Dinas Pendidikan Papua tersebut dinilai ada unsur politis dan tidak melalui unsur formal, dan tidak sesuai dengan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.

“Guru dapat menjadi bakal calon kepala sekolah apabila memiliki kualifikasi akademik paling rendah S-1, memiliki sertifikat pendidik, guru PNS memiliki pangkat paling rendah golongan III/c, pengalaman mengajar, memiliki penilaian prestasi mengajar, dan memiliki pengalaman manajerial,” jelas Wakum.

Diakui Wakum, kepala sekolah yang memenuhi persyaratan di atas seperti kepala sekolah SMA Negeri Waren, Kabupetan Waropen. Pergantian kepala sekolah SMA Negeri 1 Biar Numfor, pergantian kepala sekolah SMA Negeri 3 Sentani, Kabupaten Jayapura yang sudah berprestasi diganti.

“Ada temuan beberapa masalah di lapangan yang menjadi dasar bagi kami bahwa pelantikan kepala sekolah yang baru terjadi money politics. Ini kami sesalkan karena merusak sistem pendidikan yang sudah dibangun karena ada satu kepala sekolah dilantik menduduki dua jabatan kepala sekolah,” ujar Wakum.

Wakum berharap, kepala sekolah yang baik jangan diganti karena masa depan Papua ada pada kepala sekolah yang baik, dan lantik kembali kepala sekolah yang ganti karena sudah menunjukkan prestasinya seperti menyukseskan pelaksanaan ujian online dan proses pendidikan berjalan baik.

Untuk itu, Wakum minta kepala sekolah yang sudah berprestasi jangan digantikan dengan kepala sekolah yang tidak sesuai dengan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018.

“Kami menduga ada mafia anggaran. Contohnya TPP ULP. Kalau satu kepala sekolah terima Rp96 juta dikalikan 317 orang berarti ada Rp30 miliar lebih untuk anggaran triwulan 2019. Kami terus mengawal kasus ini sampai benar-benar keadilan di Papua ini terjadi,” jelas Wakum.

Senada Wakum, anggota Kampak Papua lainnya, Maikel Awom, mengatakan 90 persen dari 317 kepala sekolah yang dilantik tidak memenuhi syarat, dan menilai tidak ada tim dari GTK Dinas Pendidikan Papua yang profesional yang turun melakukan survei sesuai Permendagri Nomor 6 Tahun 2018.

“Kampak Papua minta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Gubernur Papua, Lukas Enembe, supaya meninjau ulang kembali SK pelantikan sejumlah kepala sekolah yang dirugikan dan dikorbankan,” ujar Awom.

Menurut Awom, pendidikan di Papua sampai saat ini tidak berkembang karena kinerja oknum yang menghambat Sumber Daya Manusia (SDM) dalam bidang pendidikan.

“Kami juga minta lakukan pengawasan manajemen pendidikan di Papua. Contohnya wilayah Saireri, yang saat ini mahasiswa belum mendapatkan studi ke luar kota. Stop nepotismes dalam dunia pendidikan di Papua. Kami jelaskan, apabila dalam waktu depat Gubernur Papua tidak memperhatikan ini, kami siap bawa guru yang sudah dirugikan ini untuk duduki Gedung Negara,” jelas Awom. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply