Portal Berita Tanah Papua No. 1 | Jubi ,
Dogiyai, Jubi – Komnas HAM RI meminta Kepolisian Daerah (Polda) Papua segera melakukan pengawasan terhadap bawahan yang sedang bertugas di Moanemani, Kabupaten Dogiyai, Papua yang melalui Operasi Mantap Praja terus melakukan sweeping alat tajam hingga berdampak pada keresahan dan kekerasan terhadap masyarakat setempat.
"Kalau Polda Papua tidak bisa tangani atau awasi, maka kami (Komnas HAM) akan turun dalam dua minggu ke depan. Saya akan turun dan tanyakan langsung kepada masyarakat Dogiyai. Apabila terindikasi pelanggaran HAM, maka proses hukumnya akan serius. Tidak akan main-main," kata Komisioner Komnas HAM RI, Natalius Pigai kepada Jubi melalui seluler, Selasa (24/1/2017).
Apa yang dilakukan kepolisian di Dogiyai itu, lanjutnya, selayaknya hal yang dilakukan dalam situasi konflik. “Namun, jika terbukti dilakukan secara berlebihan maka akan diproses secara hukum, kecuali mereka sweeping di dalam medang perang atau konflik", kata dia.
Dia berjanji datang guna melihat dari dekat apa yang dirasakan masyarakat Dogiyai dan apa yang dilakukan aparat keamanan. "Kami mau datang itu mau melihat banyak fakta peristiwa yang dialami masyarakat atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan itu". imbuhnya.
Terpisah, Kordinator Solidaritas Peduli Hak Asasi Manusia Kabupaten Dogiyai (SPHAM-KD), Benny Goo mengatakan, pihak aparat keamanan yang terdiri dari TNI, Polri dan Brimob yang melakukan sweeping alat tajam tak hanya mengambil benda-benda tajam seperti pisau, silet, parang, skop, kampak.
Lebih dari itu, aparat, menurutnya, telah melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia.
"Bukan hanya ambil alat-alat tajam yang dibawah masyarakat. Tapi, TNI, Polisi dan Brimob juga mencari dompet milik masyarakat hingga mengambil uang-uang milik masyarakat," kata Benny Goo.(*)