Kaka Presiden: Jujur Itu Sakitkah?

Aksi demosntrasi penolakan Pepera saat pelaksanaan Pepera tahun 1969 - IST
Aksi demosntrasi penolakan Pepera saat pelaksanaan Pepera tahun 1969 – IST

Oleh : Mikael Tekege

“Tantangan yang kita hadapi pada saat ini dan keperluan akan pembaharuan memaksa kita untuk berunding, untuk bekerjasama, untuk menyesuaikan keinginan dan pikiran kita sendiri dengan keinginan dan pikiran orang lain” Uskup Rudolf Staverman, OFM, November 1967)

Sejak pulau Papua Barat diintegrasikan ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) rakyat Papua telah mengalami berbagai macam kenangan pahit yang sulit dilupakan. Semua kisah kehidupan pahit bersama negara Indonesia itu berawal dari sejarah status politik Papua Barat. Pada saat itu pemerintah Belanda menyerahkan kekuasaan atas Papua Barat kepada pemerintah Indonesia melalui beberapa perjanjian Internasional diantaranya, New York Agreement (15 Agustus 1962) dan Roma Agreement (30 September 1962). Namun demikian, perjanjian tersebut dinilai dilakukan secara sepihak karena dalam perjanjian tersebut tidak melibatkan orang-orang Papua Barat sebagai pemilik tanah dan ahli waris dari Ras Malanesia.

Walaupun dalam perjanjian New York terdapat pasal tentang hak untuk menentukan nasib sendiri, namun pelaksanaannya diserahkan kepada Indonesia sehingga Act Of Free Choice 1969 (PEPERA) di Papua Barat dilaksanakan penuh dengan ketidakadilan dan diluar dari mandat atau amanat perjanjian New York, yakni satu orang satu suara (one man, one vote) tetapi pada pelaksanaan hanya 1026 orang Papua Barat dilibatkan sebagai perwakilan yang ditentukan oleh pemerintah Indonesia sendiri. Bahkan sebelum PEPERA dilaksanakan, pemerintah Indonesia dibawah kepemimpinan Soekarno telah mengeluarkan Tri Komando Rakyat (Trikora) pada 19 Desember 1963 di Alun-alun Utara Yogyakarta yang berisi tiga pokok penting, yakni: pertama, Bubarkan Negara Boneka Papua Barat buatan Belanda; kedua, Kibarkan Sang Saka Merah Putih di seluruh dataran Irian Barat (Papua); dan ketiga, mobilisasi umum merebut Irian Barat.

Tak pelak, Trikora menjadi awal malahpetaka bagi orang Papua. Berbagai macam operasi militer dilancarkan untuk menindaklanjuti Trikora ini. Selain itu juga salah satu tujuan dari operasi militer ialah untuk meloloskan PEPERA. Ada pun beberapa operasi militer diantaranya, yakni: Operasa Sadar (1965-1966), Operasi Baratayuda (1966-1967) dan Operasi Wibawa (1967-1969). Dalam operasi-operasi militer tersebut Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan rakyat Papua yang ingin mendirikan negara West Papua dibunuh habis-habisan. Kemudian setelah pelaksanaan PEPERA operasi secara sistematis tetap berlanjut seperti Operasi Pamungkas (1969-1971) dan Pemberontakan Masyarakat Dani (1977). Dan hingga saat ini, pembunuhan, penculikan, perampasan dan pemerkosaan masih tetap ada (baca operasi) seakan-akan telah menjadi bagian dari kehidupan orang Papua Barat.

Orang Papua dari sejak dulu hingga saat ini selalu mempertanyakan sejarah tersebut. Hal ini dikarenakan, masyarakat Papua telah menyadari bahwa persoalan utama yang terjadi di tanah Papua berawal dari sejarah. Meskipun demikian, pemerintah Indonesia menganggap segala macam persoalan yang terjadi di seluruh pelosok tanah Papua Barat adalah masalah pembangunan dan kesejahteraan. Sehingga tak heran konsep kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) dan Unit percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) serta kebijakan tumpang tindi lainnya dengan kucuran dana triliunan rupiah menjadi solusi instan. Akan tetapi semua jalan keluar ini tidak membuahkan hasil yang baik malah jauh dari harapan bahkan menambah persoalan dalam kehidupan masyarakat Papua Barat.

Berbagai macam upaya pendekatan pembangunan dan kesejahteraan oleh pemerintah telah pula menaburkan benih-benih dendam sejarah dalam pola atau metode yang baru. Dan semua itu berjalan dalam penuh kewaspadaan atas bahaya hilangnya kontrol negara sehingga budaya tradisional yang merupakan jati diri orang Papua Barat dianggap tidak penting dan ancaman bagi pemerintah Indonesia sehingga dipaksakan dan digantikan dengan budaya modern sambil menstigmatisasi berbagai bentuk label yakni primitif, bodoh, separatis, OPM dan sebagainya kepada pejabat maupun masyarakat Papua yang merupakan pembunuhan karakter orang Papua Barat. Dengan kata lain, pendekatan pembangunan dan kesejahteraan dilakukan atas kepentingan untuk mengantisipasi disintegrasi sehingga tidak ada inisiatif dan niat baik untuk membangun orang Papua Barat.

Satu hal signifikan yang perlu digarisbawahi oleh pihak-pihak yang berkepentingan di bumi Cendrawasih ialah status politik Papua yang sudah dipahami oleh orang Papua sendiri sehingga pendekatan model apapun yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk kepentingan menanamkan jati diri ke-Indonesia-an bagi orang Papua cukup sulit untuk dilaksanakan. Yang perlu diketahui oleh semua pihak bahwa orang-orang yang telah menjadi korban dalam beberapa operasi militer sejak dulu hingga saat ini merupakan kausalitas dari sejarah politik Papua Barat, bukan persoalan makan dan minum yang dipahami oleh pemerintah Indonesia serta pihak berkepentingan lainnya selama ini.

Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarah (Bung Karno). Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar maka harus menghargai sejarah bangsa lain karena bangsa yang tidak menghargai sejarah bangsa lain, akan tidak dihargai oleh bangsa lain. Dr. George Junus Aditjondro dalam (Socratez Sofyan Yoman, 2008: 26) menyatakan “sejarah satu komunitas adalah jati diri dan sekaligus imajinasi mengenai hari depan dari komunitas itu sendiri. Atas nama sejarah dan bayangan mengenai masa depan itu pulalah kini masyarakat Papua menggugat pemerintah RI”. Kutipan ini sekaligus memperkuat argumen bahwa sejarah politik Papua adalah akar dari semua persoalan di Papua Barat.

Pemerintah Indonesia memberikan banyak tawaran kepada pemerintah Papua Barat, baik otonomi khusus (Otsus) dengan kucuran dana triliunan rupiah, pemekaran, pendekatan pembangunan dan kesejahteraan serta UP4B. Akan tetapi tidak membawah perubahan fundamental yang signifikan dalam kehidupan sosial. Parahnya lagi orang Papua tidak mau hidup berdampingan dan tidak menghargai pemerintah indonesia, karena pemerintah tidak menghargai sejarah bangsa Papua. Perkembangan zaman serta segala bentuk tawaran ini tidak menjamin terjadinya perubahan fundamental dalam kehidupan masyarakat.

Menarik jika menyimak apa yang dikatakan oleh Ikhwan Afandi, “Ahli ekonomi misalnya, kemajuan ekonomi dan pragmatisme akan mengakhiri identitas etnis dan ideologi. Hal senada juga dinyatakan oleh para ilmuan politik dengan beranggapan bahwa kematangan politik dan demokrasi akan menghilangkan kesukubangsaan dalam negara-negara multi etnik” Ikhwan Affandi, dalam buku yang berjudul “Akar Konflik Sepanjang Jaman”(2011:3). Atau dengan kata lain, modernisme, liberalisme, dan demokrasi dianggap mampu menghilangkan identitas etnis dan ideologi antar suku atau kelompok dalam masyarakat dan menciptakan masyarakat yang terintegrasikan kedalam suatu komunitas lebih besar. Begitu pun dengan anggapan pemerintah Indonesia terhadap konteks kehidupan di Papua Barat bahwa pendekatan pembangunan dan kesejahteraan akan menghilangkan ideologi Papua merdeka. Namun anggapan tersebut sangat bertentangan dengan realitas saat ini.

Masyarakat Papua Barat telah menyadari bahwa kesejahteraan dan pembangunan serta tawaran konsep undang-undang yang diberikan pemerintah pusat kepada masyarakat Papua merupakan upaya untuk menghilangkan sejarah politik Papua Barat. Oleh karena itu, jika pemerintah RI menganggap masyarakat Papua Barat sebagai manusia yang mempunyai harkat dan martabat, bukalah pintu hati dan pikiran, mari kita luruskan sejarah politik Papua Barat karena itulah akar persoalannya. Pemerintah Indonesia maupun masyarakat Papua Barat jangan berpikir Papua Barat akan lepas atau tidak, tetapi yang signifikan dalam hal ini adalah kejujuran untuk pelurusan sejarah karena dari situlah akan ada jawaban bagi kedua belah pihak (pemerintah RI dan masyarakat Papua) untuk lepas dari NKRI atau tetap berada dalam bingkai NKRI. Masyarakat Papua Barat menginginkan Presiden RI yang jujur dan mau mendengarkan keluhan pelurusan sejarah ini, sebaliknya rakyat Papua Barat tidak mau presiden yang memberikan berbagai macam tawaran seperti sebelumnya. Bagi masyarakat Papua Barat tawaran bentuk apapun hanya menambah dan memelihara serta memperpanjang persoalan di Papua Barat. (*)

Penulis adalah Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD”, YOGYAKARTA

Related posts

Leave a Reply