Kabinet Samoa tegas lawan penyakit babi African Swine Fever

Keputusan Kabinet Samoa diambil setelah kunjungan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) ke Samoa bulan lalu. - Samoa Observer/ Asuisui Matafeo
Keputusan Kabinet Samoa diambil setelah kunjungan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) ke Samoa bulan lalu. – Samoa Observer/ Asuisui Matafeo

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Apia, Jubi – Di bawah kebijakan baru yang ketat untuk melindungi industri peternakan babi Samoa dari penyakit babi African Swine Fever (ASF), Pemerintah Samoa telah melarang impor dan penjualan daging babi yang berasal dari negara-negara dimana penyakit mematikan itu telah menyebar.

Read More

Di Tiongkok saja, penyakit ini telah menyebabkan kematian sekitar 40 juta ekor babi dan menyebabkan harga daging babi melonjak lebih dari 100 % akhir tahun lalu.

Sejak 2018, wabah penyakit terbaru itu telah menyebar ke lebih dari puluhan negara lain termasuk Indonesia, Vietnam, dan Rusia. Wabah ASF menyebabkan dibunuhnya jutaan babi di negara-negara paling terpencil pun, seperti Rumania.

Penyakit ini belum sampai di satu pun negara Kepulauan Pasifik.

Diperkirakan 10% persediaan daging babi di Asia dikatakan telah terkena penyakit ini, yang sampai kini belum ada penawarnya.

Di bawah serangkaian keputusan yang diumumkan Jumat malam lalu (27/3/3030) oleh Kementerian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Samoa, impor produk daging babi dari negara-negara yang terkena penyakit itu akan dilarang. Setiap produk yang bersumber dari negara-negara di mana penyakit ini aktif yang sudah dijual di toko-toko pun harus segera ditarik dari pasar, menurut pemberitahuan dari Kementerian itu.

“Semua biaya yang perlu dikeluarkan terkait dengan pengiriman kembali atau pemusnahan barang yang telah dikirimkan akan ditanggung sepenuhnya oleh importir,” tertulis di pemberitahuan itu.

“Setiap pelanggaran larangan impor dan penjualan adalah bertentangan dengan Undang-Undang Karantina (Keamanan Hayati) 2005, dan Kementerian terkait dapat menggunakan haknya secara hukum untuk memastikan kepatuhan ditegakkan.”

Larangan ini disahkan oleh Kabinet negara itu pada 18 Maret, menurut pernyataan Kementerian.

Keputusan kabinet itu menyusul kunjungan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) ke Samoa bulan lalu, yang mendesak pemerintah Samoa untuk mengambil langkah-langkah keamanan hayati yang tegas untuk mencegah penyakit ASF memasuki negara tersebut.

Penyakit ini memiliki tingkat kematian mendekati 100 %, dapat bertahan selama berbulan-bulan dalam produk daging babi, baik yang dimasak maupun yang belum dimasak. (Samoa Observer)

 

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply