Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Kementerian Luar Negeri Myanmar menolak resolusi Majelis Umum PBB yang menyerukan embargo senjata ke negara itu. Myanmar menganggap resolusi tersebut dibuat berdasarkan tuduhan sepihak dan asumsi yang salah. Myanmar juga telah mengirimkan surat keberatan kepada Sekjen dan presiden Majelis Umum PBB.
Utusan Myanmar untuk PBB Kyaw Moe Tun memberikan suara untuk mendukung resolusi tersebut. Tun dengan penuh semangat menolak kudeta dan menepis klaim junta militer bahwa dia tidak lagi mewakili Myanmar. PBB sendiri pun masih menganggapnya sebagai utusan yang sah, lembaga dunia itu mengutuk sikap junta yang melakukan kudeta dan kekerasan terhadap sipil di negera tersebut.
“Oleh karena itu, pernyataannya, partisipasi dan tindakannya dalam pertemuan itu tidak sah dan tidak dapat diterima dan Myanmar sangat menolak partisipasi dan pernyataannya,” kata Kemlu Myanmar, Sabtu (19/6/2021) dikutip dari Associated Press.
Baca juga : Belum puas sanksi untuk junta militer, Dubes Myanmar di PBB berharap hukuman tambahan
Pemerintah tandingan Myanmar bentuk militer pelindung rakyat
Kudeta militer Myanmar, Amerika Serikat dan Inggris keluarkan sanksi
Kemlu Myanmar mengatakan menerima saran konstruktif dari komunitas internasional dalam mengatasi tantangan yang dihadapi. “Tapi setiap upaya yang melanggar kedaulatan negara dan campur tangan dalam urusan internal Myanmar tidak akan diterima,” ujar pernyataan itu menambahkan.
Tercatat resolusi PBB itu disetujui oleh 119 negara, dengan 36 abstain termasuk China, sekutu utama Myanmar. Hanya satu negara, Belarus, yang menentang. Pada hari yang sama, Dewan Keamanan PBB mengadakan pembicaraan informal tentang situasi di negara Asia Tenggara itu yang terus memburuk usai kudeta.
Resolusi itu tidak disahkan melalui konsensus, seperti yang diharapkan. Namun, resolusi ditempuh melalui pemungutan suara, yang memaksa 193 negara PBB untuk mengungkapkan pandangan mereka.
Dari sepuluh negara ASEAN, hanya empat yang abstain: Brunei, Kamboja, Laos, dan Thailand. Resolusi itu juga menyerukan pemulihan demokrasi di Myanmar, dan pembebasan semua pemimpin sipil yang ditahan. Selain itu, resolusi juga menuntut agar junta militer Myanmar segera menghentikan semua kekerasan terhadap demonstran yang melakukan aksi damai. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol