Jumlah positif korona meningkat, Mandacan terapkan kebijakan WFH di Papua Barat

Papua
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan pada sebuah kegiatan di Manokwari belum lama ini. (Jubi/Hans Arnold Kapisa).

Papua No.1 News Portal | Jubi

Manokwari, Jubi- Pemerintah Provinsi Papua Barat kembali menerapkan sistem
kerja dari rumah atau Work from home (WFH) dan kerja dari kantor atau Work From Office (WFO) bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah provinsi itu selama 14 hari kerja.

Penerapan WFH dan WFO di lingkungan pemerintah provinsi Papua Barat ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Dominggus Mandacan Nomor: 061.12/1273/GPB/2021 tertanggal 24 Juni 2021 sampai dengan 13 Juli 2021 (14 hari kerja).

Read More

“WFH dan WFO diterapkan setelah pemerintah mempertimbangkan semakin meningkatnya jumlah orang terpapar virus Corona di lingkungan kerja maupun di lingkungan sosial masyarakat Papua Barat yang sudah mencapai 9.725 kasus atau 20,2 persen” kata Gubernur Papua Barat, Selasa (22/6/2021).

Gubernur mengatakan bahwa sistem kerja selama 14 hari tersebut, 50 persen pegawai ASN melaksanakan tugas kedinasan dari rumah, sementara 50 persen lainnya melaksanakan tugas di kantor.

“Tingkatkan pula koordinasi secara berjenjang sesuai tugas pokok dan fungsi pada masing-masing perangkat daerah selama pemberlakuan WFH dan WFO ini, karena 14 Juli 2021 aktifitas kantor normal seperti biasa,” ujar Gubernur.

Gubernur menegaskan, bagi pegawai ASN yang menjalankan tugas kedinasan dari rumah selama 14 hari tidak diperkenankan bepergian ke daerah lain atau daerah terdampak COVID-19.

Sementara bagi pegawai ASN yang menjalankan tugas kedinasan luar daerah, agar diatur lebih lanjut oleh pimpinan instansi masing-masing.

“Pemerintah daerah tetap memberikan tambahan penghasilan bagi pegawai ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah atau tempat tinggalnya,” tambahan Gubernur.

Pegawai ASN diwajibkan pula memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pertemuan, rapat dan sosialisasi.

“Batasi kegiatan rapat atau pertemuan yang mengakibatkan kerumunan selama pembatasan aktivitas ini. Manfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang ada untuk agenda dimaksud,” kata Mandacan.

Sementara juru bicara Satgas COVID-19 Papua Barat dr. Arnold Tiniap melaporkan pada hari ini ada tambahan 24 orang terkonfirmasi positif Corona berasal dari lima daerah di provinsi itu.

“24 kasus baru berasal dari Manokwari 17 orang, Fakfak 3 orang, kota Sorong 2 orang, Teluk Wondama 1 orang dan Manokwari Selatan 1 orang,” kata Arnold.

Dia mengakui 24 kasus baru hari ini menambah jumlah total kasus positif Corona Papua Barat sebanyak 9.725 orang sudah terpapar, atau mengalami peningkatan menjadi 20,2 persen.

“Kasus positif terus bertambah, kami harap masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan, karena virus ini nyata, dan makin mengancam,” ujar Tiniap. (*)

Editor: Edho Sinaga

Related posts