Mandacan luncurkan program kawasan tertib lalu lintas taat Prokes

Papua
Gubernur Papua Barat bersama stakeholder terkait pada acara peluncuran program KTL Pro Mansinam dan peresmian RTMC di Manokwari. (Jubi/Hans Arnold Kapisa).

Papua No.1 News Portal | Jubi

Manokwari, Jubi – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, luncurkan program Kawasan Tertib Lalu lintas taat Protokol Kesehatan (Prokes) serta meresmikan Regional Traffic Management Centre (RTMC) di Manokwari, Rabu (16/6/2021).

Kawasan Tertib Lalu lintas taat protokol kesehatan atau disingkat ‘KTL Pro Mansinam’ merupakan inovasi Direktorat lalu lintas Polda Papua Barat dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas serta mendorong pula penerapan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.

Read More

Gubernur Papua Barat mengatakan berdasarkan amanah UU No 22 Tahun 2009 tentang berlalulintas, maka penyelenggara pemerintah dan penyelenggara pelayanan publik berkewajiban memberikan pelayanan sesuai tuntutan masyarakat.

“Pemerintah bersama stakeholder di daerah wajib memberikan pelayanan publik yang menjamin kenyamanan dan ketertiban masyarakat baik dalam berlalulintas maupun dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19,” kata Gubernur Papua Barat.

Gubernur juga berharap para penyelenggara publik di provinsi itu agar terus berinovasi menyediakan layanan yang mudah kepada masyarakat.

“Era digital saat ini dibutuhkan berbagai inovasi layanan publik yang mempermudah masyarakat, sehingga harapan kenyamanan, ketepatan dan kecepatan pelayanan dapat dirasakan masyarakat Papua Barat pula,” kata Gubernur.

Gubernur Papua Barat menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing melalui satuan kerja Direktorat lalu lintas Polda Papua Barat atas inovasi layanan publik unuk membina masyarakat taat dalam berlalulintas maupun taat Protokol Kesehatan.

“Harapan saya, program ini membawa sebuah perubahan perilaku masyarakat dalam berkendara dengan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan, tapi juga dalam memutus rantai penyebaran COVID-19,” kata Gubernur.

Lebih lanjut dalam acara itu Gubernur Papua Barat meresmikan Regional Traffic Management Centre (RTMC) sebagai pengontrol atau memonitor aktivitas lalu lintas dan penerapan protokol kesehatan COVID-19 pada wilayah (jalan) KTL Pro Mansinam.

RTMC dibangun melalui sistem koordinasi, komunikasi, komando, dan kontrol informasi yang didukung dengan teknologi informasi yang dapat dilakukan untuk komunikasi internal maupun dengan stakeholder secara dua arah khususnya di bidang lalulintas melalui media sosial networking.

Direktur Lalu lintas Polda Papua Barat Kombes Pol Rydian Kakrosono, mengatakan visi KTL Pro Mansinam di Papua Barat untuk memberdayakan masyarakat (terutama pengguna jalan) untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Ia juga menyebutkan bahwa misi dari program itu adalah terbangunnya budaya tertib lalulintas, serta terwujudnya program keselamatan yang berkelanjutan

“Tujuan program ini tercapainya Road Safety yaitu Zero Accident dan disiplin protokol kesehatan,” kata Kombes Rydian.

Rydian mengakui program KTL Pro Mansinam ini diawali dengan pilot project pada penggal Jalan tertentu secara serentak dilaksanakan di 10 daerah  diantaranya, Manokwari, Fakfak, Raja Ampat, Sorong, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Kaimana, kota Sorong dan Sorong Selatan.

“Tahap pertama adalah sosialisasi selama satu bulan ke depan, selanjutnya tahap pembinaan dan penindakan. Tapi Kami bukan utamakan penindakan, melainkan perubahan perilaku masyarakat agar tertib lalu lintas dan taat protokol kesehatan untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain” ungkapnya. (*)

Editor: Edho Sinaga

Related posts