Jumlah kasus positif korona di Indonesia bertambah menjadi 2.956 kasus

Papua
Ilustrasi Pandemi Covid-19 - Pixabay.com.
Ilustrasi Pandemi Covid-19 – Pixabay.com.

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Yogyakarta, Jubi – Penambahan kasus baru positif korona di Indonesia masih terjadi. Pada Rabu (8/4/2020) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengonfirmasi adanya 218 kasus baru positif korona, sehingga total kasus positif korona di Indonesia bertambah menjadi 2.956 kasus.

Read More

Hal itu disampaikan juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu. Kasus baru positif korona itu dicatat dalam periode waktu 7 April 2020 pukul 12.00 WIB hingga 8 April 2020 pukul 12.00 WIB.

“Ada 218 kasus baru positif, sehingga total kasus positif menjadi 2.956 kasus. Ada 18 pasien Covid-19 yang sembuh, sehingga total pasien sembuh menjadi 222 orang. Ada 19 pasien Covid-19 yang meninggal, sehingga total kasus meninggal 240 kasus,” kata Yurianto.

Jumlah kasus positif korona yang mencapai 2.956 kasus itu telah menghitung kasus positif korona di Papua dan Papua Barat. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jakarta mencatat hingga Rabu pukul 12.00 WIB ada 12 kasus baru positif korona di Papua, sehingga jumlah kasus positif korona di Papua telah mencapai 38 kasus. Sementara, di Papua Barat tidak terjadi penambahan kasus baru positif korona, sehingga jumlah kasus positif di Papua Barat tetap dua kasus.

Berdasarkan data Satuan Tugas Covid-19 Papua pada 7 April 2020 pukul 19.00 WP, jumlah kasus positif korona 31 kasus. Belum diperoleh konfirmasi lanjutan terkait selisih tujuh kasus baru positif korona yang didata Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jakarta.

Yurianto mengingatkan agar seluruh warga masyarakat mematuhi berbagai imbauan pemerintah untuk memutus mata rantai penularan virus korona. “Kita ingatkan kembali untuk patuhi dan disiplin cuci tangan pakai sabun, dan air yang mengalir. Patuh dan disiplin memakai masker. Patuh dan disiplin untuk menjaga jarak aman. Patuh dan disiplin untuk tetap berada di rumah dan membersihkan sarang nyamuk,” kata Yurianto.

Ia menyatakan penyebaran virus korona bisa menimbulkan wabah Covid-19, karena virusnya tersebar ke mana-mana. Yurianto menegaskan virus itu dibawa oleh orang yang terinfeksi, dan sangat mudah ditularkan kepada orang lain.

“Pembawa penyakit ini adalah manusia. Sebaran penyakit ini akan sejalan dengan aktivitas sosial kita. Oleh karena [aktivitas sosial] itu harus dibatasi, karena kami meyakini banyak orang yang telah terinfeksi korona tanpa menunjukkan gejala sakit, dan ia berada di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu ,diharapkan tidak melakukan perjalanan ke manapun pada periode saat ini. Risikonya akan semakin besar,” kata Yurianto.

Yurianto menegaskan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan terus berupaya melacak orang yang telah terinfeksi virus korona, untuk memastikan orang itu melakukan isolasi sehingga tidak menularkan virus korona kepada orang lain. Upaya pelacakan itu dilakuan dengan menelusuri riwayat kontak setiap pasien positif Covid-19.

“[Kami terus menelusuri] riwayat kontak dari kasus positif yang kami rawat. Ada kelompok yang potensial menjadi sumber penularan, di antaranya kontak dekat kasus positif yang kami rawat, tenaga kesehatan yang merawat kasus Covid-19, dan masyarakat di daerah di mana kasus COvid-19 sangat banyak kita temukan. Itulah gunanya pemerintah melakukan kebijakan untuk melakuan penapisan dengan rapid test,” kata Yurianto.

Menurutnya, pemerintah pusat telah mendistribusikan 450 ribu unit rapid test ke seluruh Indonesia, untuk mempercepat proses penapisan orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19. Penapisan untuk mengidentifikasi orang yang telah terinfeksi korona juga dilakukan di daerah yang memiliki kasus Covid-19 tinggi. Upaya itu diharapkan dapat mengidentifikasi semua orang yang terinfeksi korona, khususnya mereka yang tidak mengalami gejala sakit Covid-19, agar dapat segera menjalani isolasi.

Yurianto menyatakan pemerintah telah memiliki cukup persediaan reagen untuk melakuan pemeriksaan antigen metode PCR sebagai dasar penegakan diagnosa kasus positif korona. Kami telah melakukan pemeriksaan lebih dari 15 ribu [spesimen]. Ketersediaan reagen cukup untuk [melakukan] 200 ribu pemeriksaan. PCR adalah penegakan diagnosa dari mekanisme penapisan yang terarah,” ujar Yurianto.

Pemerintah pusat juga telah membeli 679 ribu Alat Pelindung Diri, yang sebagian diantaranya telah didistribusikan ke seluruh wilayah di Indonesia. “Stok masih tersisa lebih dari 500 ribu. Sejumlah 200 ribu akan segera kita distribusikan. Kita berharap itu akan membantu para petugas kesehatan agar bisa lebih aman dan tenang memberikan pelayanan,” kata Yurianto.(*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply