Judi roleks dibuka kembali, Harry Ndiken: Harus segera ditutup

Permainan judi roleks yang dibuka di seputaran jalan Ahmad Yani Merauke – Jubi/IST
Permainan judi roleks yang dibuka di seputaran jalan Ahmad Yani Merauke – Jubi/IST

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Merauke, Jubi – Kegiatan judi roleks dibuka kembali dengan berbagai alasan untuk hiburan masyarakat yang sudah berlangsung beberapa hari terakhir, tepatnya di salah satu tempat di Jalan Ahmad Yani.

Read More

Seorang intelektual Marind, Hary Ndiken, kepada Jubi, Sabtu (23/2/2019), mengatakan pihaknya sudah mengecek dan memantau secara langsung di lokasi  dan benar ada kegiatan judi roleks yang sedang berlangsung.

“Memang ada beberapa wahana permainan anak disiapkan dalam lokasi itu. Namun lebih banyak orang datang di tempat judi, karena di situ dijual kupon dan bisa membeli, sekaligus memasang di meja dengan nomor yang terpasang,” ujar Harry yang juga Ketua Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Merauke itu.

Hary menegaskan kegiatan tersebut adalah murni judi. Karena masyarakat membeli kupon menggunakan uang. Selanjutnya bermain. Lalu ketika nomornya beruntung, bersangkutan mendapatkan beberapa jenis barang yang disiapkan.

“Saya kira persoalan judi roleks ini sudah dihentikan setelah dibuka di daerah KNS, Kelurahan Seringgu. Kok dibuka lagi sekarang, apalagi di tempat strategis,” tegasnya.

Dia minta Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bahara Marpaung, agar menghentikan kegiatan dimaksud. Karena itu nyata-nyata judi dan merusak generasi sekarang.

“Dampaknya sangat besar ketika judi dibuka. Dimana, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bisa terjadi. Karena uang yang seharusnya untuk memenuhi kebutuhan keluarga, digunakan suami bermain judi,” katanya.

Disinggung siapa yang mengeluarkan izin keramaian, Harry menegaskan tentunya dari Polres Merauke.

“Tidak mungkin TNI memberikan izin, karena berkaitan dengan kamtibmas,” ungkapnya.

Ali Syahbana, seorang warga di Jalan Paulus Naffi, telah mendengar informasi permainan judi roleks, dibuka di salah satu tempat di Jalan Ahmad Yani.

“Saya kira judi dilarang. Sehingga bagaimanapun juga harus ditutup. Karena tak memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” pintanya.

Menyangkut rumor keterlibatan oknum wartawan Merauke mem-backup kegiatan judi roleks, Syahbana sangat menyayangkan.

“Sebagai seorang jurnalis, harus melaksanakan tugas jurnalistik dengan baik. Kan jurnalis melaksanakan tugas dilindungi dan diatur undang-undang. Sehingga dia harus bekerja pada jalur sesungguhnya,” katanya. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply