Papua No.1 News Portal | Jubi
Enarotali, Jubi – Guna membangun daerah dan melindungi hak masyarakat adat Kabupaten Paniai, John NR Gobai, selaku mantan ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Paniai menyerahkan dua draf Peraturan Daerah (Perda) kepada Ketua DPRD Paniai, Sem Nawipa.
Penyerahan draf Perda itu usai musyawarah adat (musdat) pemilihan Ketua DAD Paniai, pada Selasa, (10/11/2020) di aula kantor Bupati Paniai. Kegiatan itu dihadiri Bupati Paniai Meki Nawipa, sejumlah anggota DPRD, para muspida dan ratusan masyarakat dari 24 distrik setempat.
Dalam pelaksanaan musyawarah adat, John juga telah menyerahkan dua draf perda di hadapan masyarakat yang hadir.
“Usai pemilihan ketua Dewan Adat Daerah, saya sudah serahkan dua draf Perda. Keduanya adalah Perda peradilan adat di Paniai dan Perda tentang ketertiban umum di kabupaten Paniai, dan langsung diterima oleh ketua DPRD Paniai,” ungkap John NR Gobai kepada Jubi, Jumat (13/11/2020).
Ia meminta kepada penggantinya, Martinus Yumai sebagai Ketua DAD yang baru terpilih agar bisa mengawal draf tersebut hingga ditetapkan, demi kemajuan daerah dan perlindungan masyarakat adat.
Terkait musdat, dirinya sudah lama merindukan agar ada penggantinya, supaya masing-masing fokus pada pekerjaan yang ada juga sebagai reorganisasi dalam wadah dewan adat ini.
“Sudah terlalu lama saya di dewan adat Paniai, sudah saatnya harus berganti. Saya sangat menghargai upaya Pemda Paniai untuk memfasilitasi pelaksanaan musyawarah adat ini agar ada reorganisasi karena dalam dewan adat tidak mengenal istilah caretaker, Plt, dan lainnya,” katanya.
Bupati Paniai, Meki Nawipa, meminta kepada pengurus baru agar bisa melindungi masyarakat dan tanah demi keberlangsungan hidup masa depan.
“Masyarakat dan tanah akan aman apabila tiga unsur bersatu, yakni pemerintah, adat dan agama harus bersatu. Ketiganya ini mitra untuk pembangunan daerah dan perlindungan masyarakat, kita harus sama-sama bekerja,” kata Nawipa. (*)
Editor: Kristianto Galuwo