Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Seandainya Joe Biden mengalahkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, maka berbagai isu pelanggaran Hak Asasi Manusia di Papua maupun di China akan lebih mengemuka. Pasalnya Biden dan Partai Demokrat lebih memiliki perhatian dan kepedulian untuk mengangkat isu terkait Hak Asasi Manusia.
Hal itu dinyatakan pakar Hubungan Internasional Universitas Padjajaran Teuku Rezasyah Kantor Berita Politik Republik Merdeka. “Sebagai negara demokratis, seringkali [Amerika Serikat] berkilah, mendapatkan tekanan dari dalam negeri untuk hirau atas aspek-aspek HAM di Papua,” kata Rezasyah.
Rezasyah menilai latar belakang Biden sebagai seorang Demokra membuatnya lebih fokus pada isu-isu terkait dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Seperti banyak negara lain, Indonesia masih berkutat dengan isu pembangunan HAM, dan masalah HAM di Papua menjadi perhatian banyak negara lain.
Baca juga: Biden masih kuat dibanding Trump saat mendekati pemungutan suara Pilpres AS
Rezasyah menyatakan Indonesia harus bersiap jika isu HAM akan disoroti oleh Amerika Serikat (AS). Indonesia kini semakin diperhatikan oleh AS, karena dianggap sebagai wilayah yang strategis bagi rivalitas Washington dengan Beijing.
Rezasyah menjelaskan Indonesia sudah berupaya memperkuat pengaruhnya dalam hubungan internasional di wilayah regional di Pasifik Selatan. Indonesia sudah tergabung dalam negara negara ujung tombak Melanesia atau Melanesian Spearhead Group (MSG).
Kini Pemerintah Indonesia harus membuktikan kredibilitasnya, dan menekankan bahwa kritik masyarakat internasional terhadap persoalan Papua tidak beralasan. Rezasyah menyatakan Indonesia juga harus mengawasi arus warga asing ke Papua. Polisi, TNI, maupun intelijen harus lebih aktif melihat siapa yang datang ke Papua.
Baca juga: Forum Pasifik pertanyakan janji Indonesia undang komisioner HAM PBB berkunjung ke Papua
Papua Barat sebenarnya bukan termasuk wilayah baru di Pasifik Selatan. Dalam bukunya yang berjudul “Samudera Pasifik dalam Strategi dan Pertahanan Keamanan”, Arnold Mampioper menyatakan Perjanjian Canberra 1947 sejak 6 Februari 1947 telah mengelompokkan wilayah Papua Barat dalam kawasan South Pasific Comisiion (SPC).
Salah satu tugas penting SPC saat itu adalah mengambil kebijakan, membuat rencana, serta mengusulkan untuk pembangunan ekonomi dan sosial bagi penduduk di Pasifik Selatan. Selama 15 tahun (1947-1962), Papua Barat atau Nederlands Nieuw Guinea selalu mengirimkan para wakilnya dalam forum SPC, untuk membicarakan masa depan wilayah Pasifik Selatan, dan untuk menentukan masa depan pemerintahannya sendiri.
Sayangnya keanggotaan Papua Barat di Pasifik Selatan hilang setelah Indonesia mengambil alih wilayah Nederlands Nieuw Guinea pada 1963. Penguasaan Indonesia itu disusul dengan pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat di Papua Barat, yang kala itu disebut Irian Jaya, pada 1969.
Baca juga: Ketimbang berbalas pantun di PBB, lebih baik tuntaskan kasus HAM di Tanah Papua
Kini, tidak mengherankan jika United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) berhasil meraih status menjadi salah satu pengamat dalam forum MSG. Apalagi UMLWP yang terbentuk di Vanuatu pada 7 Desember 2014 telah menyatukan beberapa organisasi gerakan di Papua Barat di bawah payung tunggal ULMWP.
Dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada 27 September 2020 lalu, diplomat muda Indonesia membuat tanggapan yang menyangkal berbagai kritik atas pelanggaran HAM di Papua yang dinyatakan Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman. Padahal masalah di Papua Barat tidak lantas selesai hanya dengan membuat penyangkalan atas pernyataan masyarakat internasional.
Pekerjaan rumah terbesar Indonesia adalah menyelesaikan kasus pelanggaran kemanusiaan, lingkungan hidup, maupun masalah ekonomi, sosial, dan budaya. Apalagi Vanuatu maupun negara Pasifik Selatan selalu mengangkat isu-isu HAM di Papua Barat dalam forum sidang tahunan PBB.
Baca juga: Pidato Jokowi di Sidang Umum PBB luar biasa, tapi abaikan Papua
Terlepas dari polemik dan panasnya pembicaraan masyarakat internasional tentang pelanggaran HAM di Papua Barat, masyarakat di Tanah Papua masih mengingat dan akan terus menagih janji Jokowi dalam perayaan Natal nasional di Kota Jayapura, Papua, pada 27 Desember 2014. Saat itu Presiden Joko Widodo meminta Kepolisian RI untuk mengusut tuntas kasus penembakan di Kabupaten Paniai, pada 8 Desember 2014. “Saya ikut berempati terhadap keluarga korban kekerasan,” ujar Jokowi kala itu.
“Saya ingin kasus ini diselesaikan secepat-cepatnya, agar tidak terulang kembali di masa yang akan datang. Kita ingin, sekali lagi, Tanah Papua sebagai tanah yang damai,” kata Presiden Joko Widodo sebagaimana dikutip dari BBC Indonesia. Lalu, kapan Jokowi akan memenuhi janji dan keinginannya itu?(*)
Editor: Aryo Wisanggeni G






