Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Merauke tahun 2020, Lembaga Masyarakat Adat (LMA) setempat, telah menyerukan bahwa calon bupati dan calon wakil bupati Merauke adalah harga mati untuk orang Marind.
“Sekali lagi saya ingatkan bahwa kandidat yang akan bersaing mengikuti Pilkada Merauke tahun depan adalah orang asli Marind,” tegas Kepala Bidang Hak Ulayat LMA Kabupaten Merauke, Timotius Kedi, kepada Jubi, Selasa (23/7/2019).
Olehnya, lanjut dia, bagi orang non Papua yang telah menyatakan kesediaan maju diminta untuk mengurungkan niat dari sekarang.
“Silakan hak hidup di Tanah Marind dijalankan, tetapi hak politik untuk cabup-cawabup Merauke, diprioritaskan bagi orang asli Marind,” katanya.
“Berikanlah kepada kami anak Marind bersaing sendiri dalam pesta demokrasi yang akan dihelat tahun depan,” sambungnya.
Disinggung bagaimana jika orang non Papua tetap nekad maju mencalonkan diri, Thimotius menegaskan itu berarti yang bersangkutan telah melanggar kesepakatan ‘gelar tikar adat’ yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
“Dia tak menghargai apa yang telah kami lakukan. Harusnya belajar dari otonomi khusus di Aceh. Kami juga tak meminta M, tetapi berikan kesempatan bersaing dalam pilkada,” pintanya lagi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke, Maria Theresia Mahuze, beberapa waktu lalu mengatakan proses pentahapan untuk pelaksanaan Pilkada 2020, dilaksanakan mulai September 2019.
“Kami telah menyurati Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Merauke, sehubungan dengan data jumlah penduduk yang akan dijadikan sebagai acuan awal,” ungkapnya. (*)
Editor: Dewi Wulandari