Jelang Natal dan Tahun Baru, dibuat kesepakatan tidak jual minol dan larang perjudian di Paniai

Kasat Pol PP Paniai, Yavet Adii saat tatap muka dengan salah satu penjual togel di ruang kerjanya, Selasa (30/11/2021). - Jubi/Abeth You

Papua No.1 News Portal | Jubi

Enarotali, Jubi – Pemerintah Kabupaten Paniai, Dandim 1703/Deiyai, dan Kepolisian Resor (Polres) Paniai mengeluarkan kesepakatan bersama terkait pelarangan penjualan minuman beralkohol (minol) dan melarang perjudian seperti toto gelap (togel), rolex, sabung ayam, dan bola putar.

Pelarangan tersebut terhitung 1 Desember 2021 – 1 Januari 2022. Untuk itu, pada 28 November 2021, telah dikeluarkan surat edaran tentang imbauan menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022.

Menindaklanjuti hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paniai telah mendatangi tempat penjualan minol dan perjudian tersebut pada Senin, (29/11/2021) sore guna menyampaikan hasil kesepakatan tersebut.

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Paniai, Yavet Adii, Selasa (30/11/2021) dirinya telah memanggil semua penjual minol ilegal dan yang membuka usaha perjudian, untuk datang ke kantornya dan melakukan kesepakatan agar mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Bupati Paniai, Kasdim Deiyai, dan Kapolres Paniai.

“Saya sudah panggil bosnya togel, distributor miras, bosnya sabung ayam, bosnya bola putar dan bosnya dadu. Kami semua sudah sepakat untuk tidak melakukan penjualan minuman keras dan perjudian di Kabupaten Paniai selama satu bulan penuh, terhitung 1 Desember sampai 1 Januari 2022,” kata Kasat Pol PP Paniai, Yavet Adii kepada Jubi di ruang kerjanya, Rabu (1/12/2021).

Namun, ia memprediksi bahwa pelarangan tersebut akan dilanjutkan lagi, sebab pihaknya sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang pemasokan dan penjualan minol dan pelarangan judi.

“Jadi saya juga sampaikan kepada mereka, bahwa nanti Januari 2022 akan ada Perda tentang larangan jual miras dan larangan perjudian, jadi dari sekarang pikirkan untuk buka usaha lain,” ujarnya.

“Kalau tidak patuhi imbauan dan hasil pertemuan ini, maka konsekuensinya adalah kami sudah berkomitmen untuk pulangkan mereka ke kampung halamannya masing-masing. Kalau datang cari makan sini, harus hargai dan laksanakan kesepakatan kita bersama ini. Ya, jadi hal itu saya sudah sampaikan juga kepada mereka,” tegasnya.

Bukan hanya mereka saja, kata Adii, pihaknya juga telah mengantongi sejumlah nama penjual minol di Enarotali, salah satunya bekerja di lingkungan Satpol PP Paniai.

“Kami sedang pantau pergerakan mereka, ada salah satu penjualnya adalah oknum pejabat eselon III di Pemkab Paniai. Kerja di Polisi Pamong Praja,” ujarnya.

Adii mengaku pihaknya telah mendapati sejumlah pedagang asli, yang datang dari luar Paniai lalu menjual secara diam-diam.

“Kami juga tahu ada jual titip-titip sama mama-mama asli Papua yang biasa jualan. Orang-orangnya kami sudah tahu, pokoknya kami basmi itu,” katanya.

Bandar togel di Enarotali, Paniai, Laodin Mek mengatakan pihaknya bakal menaati peraturan yang berlaku di Kabupaten Paniai, dan tidak lagi melakukan perjudian togel.

“Kami tidak akan menjual togel sesuai permintaan pemerintah, TNI dan polisi,” kata Laodin.

Pemkab siap berikan modal jika ingin buka usaha lain

Sesuai kesepakatan Kasat Pol PP Paniai, Yavet Adii dengan Bupati Paniai, Meki Nawipa, pemerintah akan memberikan modal uang kepada penjual minol dan perjudian, jika mereka hendak membuka usaha lain.

“Pemkab Paniai sudah siap untuk memberikan modal usaha, asal mereka tinggalkan usaha yang tidak kita inginkan bersama ini,” ujarnya.

Hal itu, kata Adii, dilakukan untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta memutus mata rantai kematian akibat mengonsumsi minol.

“Kita ini hari-hari bersalah, karena perjudian kadang sampai terjadi korban nyawa manusia. Miras juga demikian, jual tanpa ada surat izin, kita sudah tahu berapa nyawa yang melayang akibat miras. Sekarang jangan lagi terjadi,” ucapnya.

Ia menegaskan, kalau ada yang melakukan perdagangan secara diam-diam lalu terbukti ada korban jiwa atau muncul persoalan, maka masalah tersebut akan dilimpahkan sepenuhnya kepada distributor minol dan perjudian.

“Silakan penjual yang tanggung jawab. Kita sudah sepakat kan, kalau tidak, kami akan usir dari sini,” tegasnya.

Gugat penjual minol dan perjudian

Penyakit sosial makin subur di Kabupaten Paniai akibat minol dan perjudian. Para pemuda baku tikam menggunakan alat tajam hingga timbul korban tewas, bahkan persoalan kadang muncul di dalam rumah tangga.

Untuk itu, Kepala Suku Besar Kabupaten Paniai, Melianus Yumai berinisiatif akan menggugat para penjual minol dan perjudian.

“Ya, masyarakat Paniai sudah mengadukan para bandar, togel, bola dadu dan miras ke LBH Papua, dan berencana menggugat ke ranah hukum,” katanya.

Yumai mengatakan, pihaknya akan mengajukan pengaduan ke Polda Papua didampingi LBH Papua. “Kami masyarakat langsung limpahkan kepada LBH Papua, dan lapor ke Polda Papua,” ucapnya.

“Selama ini kami menduga ada aparat keamanan mem-back-up masyarakat, kami curiga aparat keamanan bermain dan back-up bandar-bandar selama ini. Jadi akan kami gugat lewat pengadilan. Tidak ada yang kebal hukum. Termasuk yang jual-jual togel, orang asli maupun pendatang. Jual minuman, orang asli maupun pendatang,” tegasnya.

Kepala Satpol PP Paniai, Yavet Adii membenarkan pernyataan masyarakat bahwa sepakat untuk mengajukan gugatan kasus penjualan minol dan perjudian secara ilegal, yang merugikan banyak orang.

“Benar, masyarakat minta agar gugat bandar togel, rolex, bola putar, sabung ayam dan penjual miras” kata dia.

Dari pantauan Jubi, guna memastikan apakah masih dilakukan penjualan togel dan perjudian lainnya, dari Madi, Enarotali, Yatamo, dan Paniai Barat, pada Rabu (1/12/2021), semua tempat permainan perjudian telah ditutup. (*)

Editor: Kristianto Galuwo

Leave a Reply