Papua No.1 News Portal | Jubi
Wamena, Jubi – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya berencana membuka kembali pembelajaran tatap muka di setiap sekolah untuk tahun ajaran 2021-2022, menindaklanjuti keputusan sejumlah kementerian terkait sekolah tatap muka.
Untuk itu, pada Senin (14/6/2021), Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua bersama Dinas Pendidikan dan LSM di bidang pendidikan melakukan pembahasan di ruang rapat bupati, guna mengevaluasi sistem pembelajaran selama ini maupun dengan rencana tatap muka nanti.
Bupati mengatakan selama ini proses pembelajaran tatap muka memang telah dilakukan di sebagian sekolah zona dua, tiga dan empat. Maka dari itu, pemerintah bersama Dinas Pendidikan tengah membahas metode mengenai tatap muka bagi sekolah di zona satu (dalam kota) dan sebagian zona dua (pinggiran kota).
“Ini untuk tahun pembelajaran baru nanti, supaya yang di zona satu maupun dua sebagian yang belum sempat tatap muka akan dilakukan di tahun ajaran baru, soal teknisnya akan kita atur. Misalnya, setiap kelas akan digilir jadwalnya, tidak semua masuk tatap muka di sekolah,” kata Jhon Banua.
Meski begitu, kata dia, pemerintah daerah akan tetap melihat kondisi dan perkembangan kasus Covid-19 yang ada untuk bisa menerapkan kembali sekolah tatap muka. “Dengan situasi sekarang saya kira kita masih bisa jalan, tetapi kita akan lihat sampai dengan satu bulan ke depan kondisi Covid kita, dan itu akan menjadi pertimbangan.”
Untuk vaksinasi bagi tenaga pengajar, kata bupati, akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melihat sudah berapa persen guru yang sudah divaksin. “Bagi yang belum kita akan lakukan vaksinasi massal khusus untuk tenaga pengajar ASN maupun non-ASN yang ada di seluruh Jayawijaya, yang pasti kita berupaya untuk ada sekolah tatap muka di tahun ajaran baru nanti,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Jayawijaya, Bambang Budiandoyo, mengatakan hal ini dilakukan berdasarkan surat keputusan bersama antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Agama, mengenai panduan penyelenggaraan pendidikan tahun ajaran baru 2021-2022.
“Dari situlah, dinas mencoba memformulasikan peraturan itu ke dalam peraturan daerah oleh bupati. Makanya, kita menjaring masukan-masukan dari WVI dan satuan pendidikan mulai dari TK/PAUD, SD hingga SMA sekaligus arahan bupati selaku ketua satuan tugas penanganan Covid-19 Jayawijaya, untuk memastikan aturan yang nanti akan dipergunakan sebagai pedoman untuk pembelajatan tatap muka itu, bisa sesuai dengan kondisi daerah,” kata Bambang.
Secara teknis, katanya, 12 Juli 2021 sudah dimulai tahun ajaran baru sehingga ada 78 sekolah di zona satu dan sebagian sekolah di zona dua baik TK berjumlah 21 dan SD berjumlah 29 yang sudah melakukan program tatap muka terbatas, dengan tetap menggunakan protokol kesehatan dan ketentuan sesuai dengan edaran yang dikeluarkan bupati.
“Secara umum aturan-aturan itu, ada tugas-tugas yang harus dilakukan oleh satuan pendidikan. Di mana, harus memastikan sekolah membentuk tim kerja di sekolah masing-masing, untuk menangani bagaimana pengaturan tata ruang, bagaimana melakukan pengecekan kesehatan, kebersihan maupun sosialisasi kepada warga dan sekolah,” katanya. (*)
Editor: Kristianto Galuwo