Papua No. 1 News Portal | Jubi
Wamena, Jubi – Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua mengatakan pemerintah daerah akan menyesuaikan diri, jika memang program nasional Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari kementerian sosial harus tetap dilaksanakan di daerah tersebut.
Hal itu dikarenakan program tersebut disamaratakan dengan seluruh wilayah di Indonesia, dimana bantuan tersebut dirasa sangat menyulitkan untuk diterapkan di Jayawijaya, karena selain nominal uang yang nanti diterima masyarakat disamakan dengan di luar Papua, hingga harus adanya e-kios yang disiapkan di setiap kampung.
“Kalau kementerian paksa itu, kita sesuaikan setelah berkoordinasi dengan dinas sosial. Tetapi kalau mau dijalankan, harus ada perbedaan lah. Masak di Jawa disamakan dengan di pegunungan Papua, tidak adil kalau begitu,” kata Banua kepada wartawan di gedung DPRD Jayawijaya, Kamis (5/9/2019).
Terkait penunjukan pihak ketiga yang menyediakan e-kios untuk memberikan kebutuhan bagi masyarakat, bupati mengaku masih menunggu hasil konsultasi dengan bulog dan dinas sosial.
“BNI sebagai bank penyalur program ini memang sudah datang untuk berkoordinasi, tetapi kami menunggu dahulu data dari dinas sosial baru kita memberikan konsultasi tindak lanjutnya,” katanya.
Untuk itu, hingga kini pemerintah Jayawijaya masih berlakukan program bantuan beras sejahtera (rastra) yang dibagikan langsung kepada masyarakat.
Dimana, hal itu juga telah dilayangkan surat kepada kementerian sosial agar program rastra tersebut tetap dijalankan, namun bupati katakan jika belum ada jawaban dari kementerian kepada pemda untuk perubahan rastra ke bantuan pangan non tunai.
“Kalau sudah ada surat dari kementerian baru kita berhenti mendistribusikan rastra,” kata Banua.
Sebelumnya Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jayawijaya, Daulat Martua Raja mengatakan, penerapan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diprogramkan kementerian sosial di seluruh Indonesia, nampaknya akan sulit diterapkan di Jayawijaya.
Pasalnya, dengan melihat situasi kebutuhan jaringan internet di Jayawijaya yang tidak memungkinkan untuk penerapan BPNT di setiap distrik, sehingga hal ini perlu dikoordinasikan kembali.
“BPNT ini melalui bank penyalur yang ditunjuk sesuai petunjuk kementerian. Kalau kita disini BNI yang selama ini sebagai bank penyalur, nantinya dia akan membuka agen penyalur kebutuhan pokok masyarakat di semua kampung dan distrik,” katanya. (*)
Editor: Syam Terrajana