Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Kepala Sekretariat Sub PB PON Kota Jayapura, Rocky Bebena mengatakan, Jayapura sudah ditetapkan menjadi tuan rumah yang menyelenggarakan pertandingan 23 cabang olahraga Pekan Olahraga Nasional XX 2020. Hal itu disampikan Bebena di Jayapura, Papua, Senin (13/5/2019).
Kota dan Kabupaten Jayapura menjadi satu dari lima klaster/gugus penyelanggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX. Empat klaster lainnya adalah Merauke, Biak, Timika dan Jayawijaya. “(Dari) hasil pertemuan terakhir, (sejumlah 23 cabang olahraga akan dipertandingkan di klaster Jayapura),” ungkap Rocky Bebena.
Bebena menyebut 23 cabang olahraga yang akan dipertandingkan itu merupakan bagian dari tujuh kelompok cabang olahraga. Untuk menggelar pertandingan 23 cabang olahraga itu, Panitia Besar PON XX 2020 akan menyiapkan 14 lokasi arena pertandingan (venue).
“Arena ada yang sudah dikerjakan, seperti arena voli indoor dan voli pantai di Koya. Ada juga arena yang masih direnovasi, misalnya GOR Cenderawasih, GOR Waringin. Ada pula arena yang masih dalam tahap perencanaan pembangunan,” ujar Bebena.
Bebena menyatakan sejumlah lokasi arena pertandingan harus dipersiapkan kembali, termasuk arena tenis dan soft tenis yang akan digelar di lapangan tenis Kantor Wali Kota Jayapura. “Rencananya akan dikerjakan juga tujuh lapangan baik tenis dan soft tenis. Kami mengharapkan kerja sama dari Panitia Besar PON untuk mempersiapkan teknis penyelenggaraan (termasuk arena. Organisasi induk cabang olahraga akan fokus) menyiapkan atlet di setiap cabang olahraga,” jelas Bebena.
Sebelumnya, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Organisasi KONI Pusat, Eman Sumusi mengatakan PON XX 2020 di Papua akan mempertandingkan 47 cabang olahraga yang terdiri dari 768 nomor pertandingan. Sejumlah 47 cabang olahraga itu akan dipertandingkan di lima klaster/gugus penyelenggaraan PON XX 2020, yaitu Jayapura, Merauke, Biak, Timika dan Jayawijaya.
Hal itu disampaikan Eman Sumusi disela-sela Rapat Koordinasi Teknis Persiapan Penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI di Jayapura, Kamis (2/5/19). “Sudah ada penetapan Surat Keputusan Ketua Umum KONI Pusat Nomor 24 Tahun 2019. Pemerintah Provinsi Papua diminta mempercepat penyiapan arena tempat pertandingan yang tersebar di lima klaster penyelenggaraan PON di Papua,” ujar Eman. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G