Jamin pelaksanaan PON XX dan Peparnas XVI, Presiden Jokowi terbitkan Inpres baru

Papua
Venue Bola Basket MSC yang sudah siap digunakan untuk PON XX di Papua - Jubi/Sudjarwo Husain.

Papua No.1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Presiden Joko Widodo kembali mengeluarkan instruksi presiden (Inpres) baru untuk mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI di Bumi Papua.

Seperti diketahui, pelaksanaan PON XX dan Peparnas XVI Tahun 2021 sudah semakin dekat. Persiapan terus dilakukan, baik oleh Pemerintah, Pemerintah Provinsi Papua dan juga oleh Panitia Besar PON XX.

Read More

Persiapan pelaksanaan PON XX dan Peparnas XVI juga tak luput dari perhatian Presiden Joko Widodo.

Untuk menjamin pelaksanaan kedua kegiatan besar tersebut, Presiden Jokowi kembali mengeluarkan Inpres nomor 4 tanggal 10 Agustus 2021 tentang Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2021 di Provinsi Papua.

Plt Kadisorda Papua, Alexander Kapisa mengatakan bahwa Presiden mempunyai perhatian yang sangat besar terhadap suksesnya pelaksanaan PON XX dan Peparnas XV.  Hal ini tercermin dari dikeluarkannya Inpres No 4 tahun 2021.

“Ini adalah Inpres ke-3 yang telah dikeluarkan oleh Bapak Presiden dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan PON dan Peparnas di Papua. Tentunya kita sangat berterimakasih dan ini sangat memberikan semangat dan optimisme bagi kita dalam mempersiapkan pelaksanaan PON yang sudah semakin dekat ini,” ujar Kapisa dalam rilis yang diterima Jubi, Rabu (18/8/21).

Sebelum Inpres No 4 Tahun 2021 ini, Presiden Jokowi telah menerbitkan Instruksi Presiden No 10 Tahun 2017 tentang Dukungan Penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua dan Instruksi Presiden No 1 Tahun 2020 tentang Percepatan Dukungan Penyelenggaraan PON XX dan Peparnas di Provinsi Papua.

Kadisorda lebih lanjut menyampaikan bahwa melihat muatan dalam Inpres No 4 Tahun 2021 ini, presiden ingin agar seluruh aspek, baik berkaitan dengan permasalahan sosial, kesehatan dan keamanan tidak menjadi hambatan pada saat pelaksanaan PON di bulan Oktober.

“Presiden dengan jelas dalam Inpres ini mememinta agar permasalahan sosial seperti masalah tanah dapat segera diselesaikan, baik oleh Menko Polhukam maupun oleh Pemerintah Daerah,” katanya.

Demikian juga berkaitan dengan Covid-19 dan vaksinasi yang harus dipastikan bahwa seluruh unsur yang terlibat dalam PON dan Peparnas harus sudah divaksin. Jadi pada intinya Inpres ini bisa dikatakan Inpres sapujagat agar semua permasalahan harus selesai sebelum PON dan Peparnas berlangsung.

Sementara itu, Menkominfo juga menyambut baik keputusan pemerintah dalam melaksanakan PON XX dan Perparnas XVI di Papua. Untuk turut memberikan dukungan penyelenggaraan kedua iven nasional tersebut, Menkominfo melihat iven internasional sebagai referensi bagi Indonesia.

“Saya menyambut dengan penuh kegembiraan dan antusias keputusan pemerintah untuk tetap melaksanakan PON XX dan Peparnas XVI di Papua. Saya juga memperhatikan betul bagaimana kesiapan Jepang untuk olimpiade. Yang pasti bahwa di situasi pandemi Covid-19 ini, tidak boleh menjadi penghambat kita, kita harus buktikan bahwa Covid tidak akan bisa mencegah Indonesia dan PB PON Papua untuk melaksanakan kegiatan olahraga ini,” kata Menkominfo, Johnny G Plate. (*)

Editor: Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply