Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1,
Jayapura, Jubi – Sebuah komite di Majelis Umum PBB, Selasa (22/11) mengadopsi resolusi usulan Pakistan yang menegaskan hak rakyat universal untuk menentukan nasib sendiri sebagai syarat fundamental bagi jaminan dan penegakan hak azasi manusia.
Resolusi yang disponsori bersama oleh 72 negara, diadopsi dengan suara bulat dalam Komite Ketiga Majelis yang menangani isu-isu sosial kemanusiaan dan kebudayaan beranggotakan 193 negara . Selain Pakistan, negara lain yang mensponsori adalah Tiongkok, Mesir, Iran, Nigeria, Saudi Arabia, Lebanon, Malaysia dan Brazil.
Seperti dilansir Thenews Pakistan dan Daily times Pakistan, Rabu (23/11/2016), para pengamat politik percaya bahwa resolusi yang sudah diajukan Pakistan sejak tahun 1981 itu bertujuan untuk menarik perhatian dunia pada perjuangan rakyat atas haknya azasinya untuk penentuan nasib sendiri, termasuk rakyat di Kashmir dan Palestina.
Resolusi itu akan diajukan untuk mendapat dukungan Majelis Umum PBB bulan depan.
Teks resolusi itu juga menyatakan bahwa 193 negara anggota komite secara tegas menolak tindakan intervensi militer asing, agresi dan pendudukan karena telah berakibat pada penindasan hak rakyat untuk menentukan nasib sendiri serta hak-hak azasi lainnya di berbagai belahan dunia.
Resolusi itu juga menyerukan kepada negara-negara yang bertanggung jawab (atas tindakan tersebut) agar menghentikan segera intervensi militernya dan pendudukan di teritori atau negara lain, serta menghentikan segala bentuk represi, diskriminasi, eksploitasi dan tindakan tak berperikemanusiaan lainnya.
Maleeha Lodhi, Duta Besar Pakistan untuk PBB yang memaparkan rancangan resolusi itu mengatakan bahwa hak untuk menentukan nasib sendiri adalah prinsip fundamental Piagam PBB dan hukum internasional.
“Dijalankannya hak ini akan membuat jutaan rakyat diseluruh dunia sanggup bangkit dari cengkeraman pendudukan asing dan kolonial serta dominasi asing,” ujarnya. Dia juga memberi tekanan bahwa semua negara yang hadir di tempat itu adalah hasil dari warisan perjuangan tersebut sehingga dapat hidup sebagai warga negara bebas dan negara yang merdeka.
Dia mengingatkan bahwa di tahun 1952, Professor legendaris Ahmad Shah Bukhari, Wakil Permanen Pakistan di PBB pertama, pernah berbicara di hadapan Dewan Keamanan PBB terkait persoalan Tunisia.
“Apapun tindakan yang diambil Dewan Keamanan menurut kehendak mereka, silahkan saja, (tetapi) kami akan tetap mempertahankan (hak) ini tetap hidup di hati kami dan kami akan berjuang sebaik yang kami bisa,” ujar Lodhi menirukan Shah Bukhari.
Lodhi juga menegaskan dirinya merasa bangga karena sudah memelihara cita-cita tersebut tetap hidup dan sudah memberikan suara atas kehendak kebebasan di Afrika, Asia dan seluruh dunia.
Sementara itu, seperti dilansir Associated Press Pakistran (3/11), saat sidang Komite Ketiga berlangsung, delegasi India sempat membantah pernyataan Lodhi dengan menuduh perjuangan Kashmir untuk kebebasan adalah wujud terorisme. Namun delegasi Pakistan menolak keras pernyataan itu, dan menegaskan bahwa gerakan Kashmir adalah perjuangan damai untuk pembebasan dari cengkeraman India.
Awal Oktober lalu, dalam suatu dialog di samaa.tv Pakistan, Lodhi dengan tegas menyatakan bahwa agenda dekolonisasi PBB tidak lengkap tanpa resolusi untuk rakyat Kashmir dan Jammu. Dia juga merujuk pada tragedi di Palestina yang terus meningkat.
“Penolakan terhadap hak penentuan nasib sendiri rakyat Palestina adalah sebab paling mendasar konflik dan penghambat perdamaian yang abadi,” ujarnya.(*)