Jalan dan jembatan rusak, Kadis PUPR Nabire: Tidak semua tanggung jawab kabupaten

Papua No. 1 News Portal | Jubi ,

Nabire, Jubi – Banyaknya infrastruktur jalan dan jembatan di kabupaten yang rusak dan tidak terurus, bukan berarti pemkab setempat tidak mau bertanggung jawab atas sarana dan prasarana tersebut. Namun hal itu merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Nabire, M. Oto Riskandar, mengatakan tidak semua jalan dan jembatan di Kabupaten Nabire adalah tanggung jawab pemkab setempat.

“Ada yang diurus Pusat melalui APBN yaitu Balai Jalan dan Jembatan, ada juga provinsi melalui APDB provinsi dan ada lewat APBD kabupaten. Ini yang harus dipahami masyarakat,” ujar Riskandar, di Nabire, Jumat (16/11/2018).

Namun demikian, kata Riskandar, pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan sarana dan prasarana transportasi di wilayahnya.

“Akan tetapi bukan berarti langsung ditangani begitu saja, sebab ada prosedur yang harus dilalui. Pengusulan dulu baru dikerjakan,” katanya.

Contohnya, lanjut Riskardar, ada dua ruas jalan menuju pelabuhan Samabusa Distrik Teluk Kimi. Satunya yang saat ini digunakan adalah tanggung jawab Balai Besar Bina Marga melalui dana APBN. Sementara ruas lainnya yaitu jalur bawah adalah tanggung jawab Dinas PUPR Provinsi Papua.

“Sementara ada juga yang ditangani Dinas PUPR Kabupaten Nabire. Itulah, masyarakat harus pahami ini. Artinya, bukan berarti kami saling menyalahkan tetapi untuk menyelesaikan masalah itu ada prosedur yang harus diikuti,” terangnya.

Kepala Bidang Pengembangan dan Pembinaan Litbang Dinas PUPR Kabupaten Nabire, Yani Rumatrai, berharap masyarakat tetap bersabar sebab semua ada tahapan yang harus dilalui. Namun diakui pihaknya terus mengontrol dan berkoordinasi dengan semua pihak.

“Kami tidak diam tapi terus berkoordinasi. Yang jelas tidak semua jalan dan jembatan dikerjakan oleh Pemkab Nabire, tapi ada juga dari pusat dan provinsi,” katanya. (*)

Related posts

Leave a Reply