Jakarta berencana sulap taman dekat terminal Grogol menjadi kios UMKM

Taman, Papua
Ilustrasi, pixabay.com

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menyulap taman dekat terminal Grogol Jakarta Barat dibangun kios bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Tercatat ada tiga usulan pembagunan kios UMKM yang disebut sebagai Jakprenuer.

Read More

“Salah satunya di dekat terminal,” kata Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Usaha Kecil Menengah (UKM) Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta Adhitya Pratama Yudha, dikutip dari laman Antara, Kamis, (16/9/2021).

Baca juga : DLH Jayapura siap bangun taman kota

Hutan kota untuk jaga ekosistem lingkungan dan ruang terbuka hijau

Alumni SED berkampanye untuk selamatkan hutan kota Manokwari

Adhitya mengatakan dua di antranya di dekat Terminal Grogol yakni di depan terminal 2 dan area taman Jalan Dokter Susilo.Selain itu, satu wilayah lagi berlokasi di Taman Tugu Reformasi Jalan Kyai Tapa, Grogol Petamburan.

“Dua lokasi tersebut diajukan karena tingkat keramaian penduduk tinggi yang berpotensi menjadi konsumen para pelaku UMKM,”kata Adhitya menambahkan.

Pembangunan kios itu dinilai memudahkan publikl memenuhi kebutuhan yang terkait aktivitas di wilayah itu. “Bisa dipenuhi oleh para Jakpreneur, harapannya seperti itu,” katanya.

Saat iniproses pengubahan taman jadi pusat UMKM itu masih proses peninjauan, selanjutnya akan dibahas oleh pejabat di tingkat Dinas Provinsi.

Mereka akan mempertimbangkan kelayakan tempat dan beberapa hal lain sebelum akhirnya kios dibangun. Adhitya juga belum bisa memastikan berapa kios UMKM Jakprenuer yang akan dibangun di lahan tersebut.

“Ini akan bergulir selama pembahasan untuk menentukan berapa banyak kios yang berdiri,” katanya.

Dia beserta jajarannya juga belum memastikan berapa pelaku UMKM Jakprenuer yang akan menempati kios tersebut. Namun demikian, Adhitya memastikan pembahasan ini akan dikebut sehingga kios di salah satu wilayah tersebut bisa dibangun dan digunakan oleh para pelaku usaha. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply