Jaga keamanan jelang Natal, Pemkab Paniai larang jual miras dan semua jenis perjudian

papua
Suasana apel gabungan di lapangan Karel Gobai, Senin, (29/11/2021) - Jubi/Abeth You

 

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Enarotali, Jubi – Guna menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Natal 25 Desember 2021 dan tahun baru 1 Januari 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paniai bersama TNI dan Polri menyatukan persepsi melalui apel gabungan bersama yang digelar di lapangan Karel Gobai Enarotali, Senin, (29/11/2021).

Bupati Paniai Meki Nawipa mengatakan demi menjaga keamanan dan ketertiban di akhir tahun 2021 ini, semua komponen tetap bersatu dengan menghindari ego sektor antar semua pihak agar ketertiban terjaga dengan baik.
Ia meminta kepada semua pihak agar dapat hentikan segala hal yang berdapak pada gangguan Kamtibmas seperti miras, judi togel dan petasan.

“Sesuai kesepakatan kita bersama, segala bentuk yang ujungnya hanya mengganggu Kamtibmas, saya harap agar segara dihentikan,” kata Bupati Meki Nawipa.

Kepada aparat gabungan yang akan melaksanakan patroli ia minta agar melakukan pendekatan komunikasi dalam melaksanakan tugas.

“Saya harap kepada petugas yang akan melakukan operasi agar mengedepankan pendekatan komunikasi sehingga tidak terjadi bentok dengan warga,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan untuk melaksanakan kerja bakti bersama di sejumlah lokasi seperti pasar, pusat kota Enarotali dan Madi.

Guna menikdaklajuti kesepakatan bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam memasuki bulan suci Natal dan Tahun Baru, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), Yavet Adii mengatakan, sejak kemarin pihaknya telah melakukan patroli di kota Enarotali dan Madi sambil mengumumkan pelarangan penjualan dan membunyikan petasan dan kembang api hingga 28 Desember 2021.

“Mulai kemarin saya sudah patroli menggunakan mobil. Kami larang penjualan petasan, pengedaran dan penjualan minuman keras dan penjualan segala macam perjudian seperti togel, dadu sabung ayam yang dapat menimbulkan dampak negatif di tengah masyarakat,” kata Yavet Adii.

Ia menambahkan, dalam surat kesempatan tersebut disepakati oleh Bupati Paniai, Kasdim Deiyai dan Kapolres Paniai. “Barang siapa yang langgar, dia berurusan dengan hukum,” tegasnya. (*)

Editor: Syam Terrajana

Leave a Reply