Jayapura, Jubi – Serah terima jabatan Kepala BPK RI perwakilan Papua dari pejabat lama Adi Sudibyo kepada pejabat baru Paula Hendry Simatupang, secara resmi dilakukan di Gedung Negara Dok V Jayapura, Jumat (3/5/2019). Disaksikan jajaran Forkompimda provinsi, kabupaten dan kota.
Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, mengatakan pergantian pejabat BPK RI perwakilan Papua merupakan kebijakan dari pimpinan BPK RI di Jakarta. Mengingat mutasi pejabat merupakan hal yang wajib dilakukan agar organisasi tersebut sehat.
“Saya sangat bersyukur, selama ini pemerintah provinsi Papua senantiasa bekerja sama dengan perwakilan BPK Papua, khususnya dalam hal peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah,”
“Akhir kata saya ucapkan selamat jalan dan selamat bertugas di tempat yang baru pak Adi Sudibyo, dan selamat datang pak Paula Hendry Simatupang. Semoga kerjasama yang telah terjalin selama ini dapat berlangsung terus dan lebih baik,” kata Klemen Tinal saat menyampaikan arahan.
Di tempat yang sama, Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Harry Azhar Azis, mengatakan berdasarkan laporan, perkembangan Papua cukup menarik namun masih harus terus kerja dan berjuang keras guna meningkatkan pemerintahan di Papua.
Sebab lanjutnya, dari 30 entitas yang BPK periksa yakni 1 provinsi dan 29 kabupaten/kota di Papua, baru sembilan entitas termasuk provinsi telah memperoleh opini WTP. Sementara 11 meraih opini WDP, dan 10 masih disclaimer.
“Ini harus menjadi perhatian kepala perwakilan yang baru untuk memberikan bimbingan. Saya juga minta seluruh pimpinan kepala daerah dan DPRP, serta DPRD jangan ragu jika memerlukan konsultasi terkait anggaran,” kata Harry.
Melihat perkembangan yang ada saat ini, bisa dikatakan maju pesat bila dibanding ketika dirinya masih duduk di DPR RI (2009). Pemerintah daerah yang meraih WTP 542, 34 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di Indonesia yang meraih WTP baru 3 persen.
Namun saat ini totalnya sudah mencapai 76 persen, bahkan di tingkat provinsi hanya ada 1 provinsi yakni Maluku Utara yang belum mencapai WTP.
“Jadi bisa dikatakan kesadaran pengelolaan keuangan di tingkat pemerintah daerah di beberapa tempat jauh lebih baik dari pengelolaan oleh pemerintah pusat, termasuk peningkatan kesadarannya,” ujarnya.
Harry Azhar Azis menambahkan, masalah yang kerap ditemukan saat pemeriksaan di pemerintah daerah adalah soal aset, perjalanan dinas, dan bantuan sosial
“Tapi soal perjalanan dinas dan bantuan sosial saat ini sudah semakin governments. Untuk itu, bagi pemerintah daerah yang sampai saat ini masih mendapat opini WDP dan disclaimer jangan segan berkonsultasi dengan pihak BPK, karena cara itu akan sangat membantu,” katanya. (*)
Editor: Syam Terrajana