Papua No. 1 News Portal | Jubi,
Jayapura, Jubi – Pemerintah provinsi Papua melalui Dinas Sosial, Kependudukan, dan Catatan Sipil setempat menilai isu-isu lokal masih menjadi penghalang kesadaran masyarakat melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di wilayah itu.
Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, dan Catatan Sipil provinsi Papua, Ribka Haluk, di Jayapura, Senin (23/10/2017), mengatakan dalam setiap kegiatan yang digelar instansinya, masing-masing daerah sering menyampaikan tingkat kesulitan dalam perekaman KTP-e adalah kurangnya kesadaran masyarakat melakukan perekaman.
"Meskipun sudah mengetahui dan memperoleh informasi, akan tetapi isu daerah atau lokal seperti kepercayaan pada pengikut aliran sesat serta lain sebagainya masih mempengaruhi masyarakat," katanya.
Menurut Ribka, hal inilah yang menyebabkan pada akhirnya pencapaian target perekaman KTP-e belum bisa secara maksimal hampir di semua kabupaten dan kota di Provinsi Papua.
"Penduduk provinsi Papua saat ini tercatat sebanyak 4,2 juta. Baru sekitar 900 ribu yang sudah melakukan perekaman KTP-e. Setiap bulan kami ada review data untuk memantau perkembangan perekaman KTP-e," ujarnya.
Untuk meningkatan kesadaran masyarakat melakukan perekaman KTP-e, kata Ribka, Dinas Sosial gencar melakukan sosialisasi di berbagai kelompok asyarakat.
"Mau tidak mau, suka atau tidak suka, pilkada yang akan digelar pada 2018 maupun pemilu 2019 mengacu dan berbasis kepada KTP-e," katanya.
Masalah lain yang dihadapi Dinsos adalah kepemilikan KTP rangkap.
“Satu orang bisa mempunyai dua KTP karena banyak perpindahan penduduk yang tidak memenuhi prosedur, misalnya tidak membawa surat pindah. Saat mengurus KTP baru, KTP lama juga masih berlaku,” jelasnya. (*)